Jakarta: Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia Vera Itabiliana Hadiwidjojo, menyoroti mudahnya akses anak terhadap pornografi. Hal tersebut muncul karena lemahnya pengawasan.
"Kurang pengawasan dari orang tua terhadap pergaulan dan penggunaan gadget, serta kurang komunikasi keterbukaan antara anak dan orang tua juga menjadi penyebab yang harus ditinjau,” kata Vera kepada Media Indonesia, Jumat, 6 September 2024.
Hal ini merujuk pada perilaku kekerasan yang ditunjukkan anak-anak, seperti di Palembang, Sumatera Selatan. Menurutnya munculnya perilaku di luar batas kenakalan anak perlu ada penelusuran lebih lanjut khususnya terkait latar belakang keluarga.
“Anak kemungkinan juga pernah menjadi korban sehingga ia nekat melihatkan perubahan dengan menjadi pelaku," kata dia.
Vera mengatakan anak yang tumbuh dalam keluarga yang penuh dengan kekerasan sangat mungkin melakukan yang sama di luar rumah. Apabila anak terbiasa menyaksikan atau mengalami kekerasan di dalam keluarganya, hal itu berpotensi bakal dianggap biasa.
“Apalagi penanaman nilai agama, susila dan edukasi seks minim diberikan. Ditambah kurangnya aktivitas positif yang dapat menjadi penyaluran energi anak juga bisa memengaruhi anak menjadi pelaku kekerasan,” tuturnya.
Menurut Vera, perilaku yang ditunjukkan pelaku yang masih dalam usia anak ini sangat di luar batas dan memprihatinkan. Dijelaskan bahwa faktor lain yang dapat memengaruhi seorang anak menjadi pelaku kekerasan seksual, salah satu yang tertinggi yaitu karena pengaruh situs dan website pornograf
“Perilaku ini bukanlah perilaku yang pantas dilakukan oleh siapapun apalagi oleh anak. Bisa saja anak tak diawasi sehingga mengkonsumsi tontonan yang mengandung seksualitas karena adanya pengaruh situs dan website pornograf yang dapat diakses dengan mudah melalui gawai, di mana anak mendapatkan pengetahuan yang salah tentang seksualitas,” ungkapnya.
Menanggapi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan anak-anak di Sumatera Selatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin dan memberi perhatian khusus atas kasus tersebut. Apalagi, baik korban maupun terduga pelaku dan saksi-saksi, semuanya anak-anak.
“Dalam kasus ini terduga pelaku masih dalam usia anak yang salah satunya ada yang merupakan teman sekolah korban. Karena itu perlu ada upaya-upaya khusus dalam berhadapan dengan anak berkonflik dengan hukum,” ujar Komisioner KPAI Dian Sasmita
Dian juga mengingatkan aparat penegak hukum agar penanganan kasusnya hukum dilakukan dengan kehati-hatian karena ada hak-hak anak yang perlu diperhatikan seperti saksi yang melihat kejadian ataupun anak yang menjadi pelaku terduga.
Dian Sasmita juga menyatakan sangat prihatin dengan adanya kasus tersebut dan mendorong agar kasus diusut menggunakan sistem peradilan anak, sebab pelaku masih di bawah umur.
“KPAI sangat prihatin dengan peristiwa ini. Anak perempuan menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia, tapi kita harus tarik ke belakang, anak yang melanggar itu tidak hukum tidak tiba-tiba terjadi, tetapi ada rentetan situasi yang membentuk karakter, mental, dan perilaku anak,” ungkapnya.
Situasi tersebut menurut Dian merupakan hal yang berpengaruh pada kehidupan anak seperti situasi yang terjadi di lingkungan keluarganya. Di luar itu ada lingkungan sosial, pendidikan, dan pergaulan.
Dian juga mengatakan upaya pencegahan dan pengendalian risiko anak menjadi korban dan pelaku kekerasan dibutuhkan kerjasama berbagai pihak mulai dari tingkat keluarga, satuan pendidikan hingga regulasi yang berpihak pada perlindungan anak sebab sebagian besar pelaku adalah orang terdekat.
“Karakteristik pelaku kekerasan seksual secara mayoritas adalah orang yang dekat dengan korban. Sehingga anak anak dapat lebih terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” kata dia.
Dian pun mendorong agar kasus aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
”Perlu penanganan yang khusus sesuai prosedur di UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Kami mengapresiasi upaya cepat Polres Palembang mengungkap kasus ini,” kata dia.