Terus Beri Bantuan Militer ke Israel, Keluarga Palestina Gugat Pemerintah AS

Lembaga pimpinan Menlu AS Antony Blinken digugat oleh keluarga Palestina. Foto: Anadolu

Terus Beri Bantuan Militer ke Israel, Keluarga Palestina Gugat Pemerintah AS

Fajar Nugraha • 18 December 2024 09:55

Washington: Setidaknya lima keluarga di Palestina, pada Selasa 17 Desember telah menggugat Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat atas miliaran dolar bantuan militer Washington kepada Israel. Mereka menuntut penegakan peraturan AS yang telah membatasi aliran senjata karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia. 

Gugatan yang telah diajukan pada Selasa itu memberi waktu kepada Kementerian Luar Negeri dengan waktu 60 hari untuk merespons. Gugatan  tersebut menuntut penerapan Leahy Law, yang menurut para penggugat dan kelompok hak asasi manusia telah dilanggar dengan pengecualian ilegal bagi Israel. 

Undang-undang ini pun melarang pemberian bantuan keamanan kepada unit militer yang menghadapi tuduhan kredibel terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia. 

Sejak dimulainya perang Israel melawan Hamas pada Oktober 2023, Amerika Serikat telah mengesahkan undang-undang untuk memberikan lebih dari USD12,5 miliar dalam bentuk bantuan militer langsung kepada sekutu strategisnya tersebut.

Perang tersebut dipicu oleh serangan Hamas ke Israel yang menyebabkan sedikitnya 1.208 orang tewas, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan data resmi Israel, termasuk sandera yang tewas dalam penahanan.

Kampanye balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 45.059 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut data dari kementerian kesehatan wilayah Gaza yang dikelola Hamas, yang dianggap kredibel oleh PBB.

Sebagian besar wilayah Palestina tersebut hancur akibat serangan tersebut. Dalam konferensi pers di Washington pada hari Selasa, penggugat Palestina-Amerika, Said Assali, mengatakan bahwa bibinya dan enam anaknya tewas akibat serangan udara Israel di Kota Gaza. Ia menuding senjata AS digunakan dalam serangan tersebut. 

“Keluarga kami membayar harga yang tak terbayangkan akibat penolakan Departemen Luar Negeri untuk menegakkan hukum mereka sendiri,” ujar Assali. 

Pengecualian untuk Israel

Dua mantan staf Kementerian Luar Negeri mengatakan kepada jurnalis bahwa otoritas AS menerapkan “pengecualian untuk Israel” secara informal ketika menilai tindakan militer negara tersebut.

“Realitanya adalah Israel beroperasi di bawah seperangkat aturan yang berbeda. Departemen Luar Negeri menciptakan proses khusus, rumit, dan berlevel tinggi untuk membuat penilaian ini, yang hanya berlaku untuk Israel,” ujar Charles Blaha, mantan pejabat Departemen Luar Negeri yang pernah terlibat dalam penilaian tersebut.

Josh Paul, yang telah mengundurkan diri dari Departemen Luar Negeri pada tahun lalu. Tindakannya ini merupakan sebagai tindakan protes terhadap kebijakan AS di Gaza dan untuk memberikan penilaian yang serupa. 

Sementara Kementerian Luar Negeri AS menolak untuk berkomentar terkait dengan gugatan yang telah diajukan.

Awal pada bulan ini, organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, menuduh Israel melakukan ‘genosida” terhadap warga Palestina di Gaza sejak perang dimulai.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Pemerintah Israel dengan keras membantah tuduhan yang diajukan dan telah mengajukan banding terhadap surat perintah tersebut.

Ahmed Moor, salah satu penggugat dalam gugatan hari Selasa, mengatakan bahwa tujuh anggota keluarganya di Gaza hidup “di bawah ketakutan akan serangan udara yang terus-menerus,” dan salah satu dari mereka telah tewas.

“Anggota keluarga saya adalah manusia seperti Anda dan saya, tetapi hidup mereka telah hancur akibat senjata Amerika yang jelas-jelas melanggar hukum Amerika,” ujarnya.

“Keluarga saya sedang menjalani mimpi buruk.” (Siti Khumaira Susetyo)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)