Menteri Komdigi Didesak Berantas Situs Judi Online yang 'Asli'

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Menteri Komdigi Didesak Berantas Situs Judi Online yang 'Asli'

Fachri Audhia Hafiez • 6 November 2024 13:49

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mendesak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid serius memberantas situs judi online. Khususnya, memberantas laman judi online yang asli.

"Jadi tidak hanya melaporkan, hanya bilang 'sudah seribu kita tutup website', tapi sekarang seribu beneran adalah websitenya judi online," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Sahroni mengatakan hal itu lantaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang sekarang menjadi Komdigi, pernah menyampaikan telah menutup laman judi online. Namun, situs itu ternyata hanya untuk mengelabui.

"Sebelumnya kan kemarin selalu menyampaikan kepada publik, Kominfo, ini kita situsnya tutup 100 ribu website, ternyata website bukan judi online. Jadi semacam kayak framing, tapi bukan langsung judi online," ujar Sahroni.

Bendahara Umum Partai NasDem itu juga merespons soal kasus pegawai Komdigi yang terjerat perkara melindungi bandar judi online. Dia meyakini kasus itu sudah terendus di kementerian Komdigi.

"Di Kementerian Komdigi pasti sebenarnya mungkin sudah tercium baunya. Cuman belum pada titik kebenaran apa yang dilakukan para mereka yang melindungi judi online," ucap Sahroni.
 

Baca Juga: 

Menteri Komdigi Sebut Anggota Parpol Juga Terpapar Judol


Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka dalam kasus melindungi situs judi online. Dari jumlah tersebut, 11 orang berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat warga sipil.

Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judi online hingga memblokirnya. Namun, para tersangka justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari para bandar judi online, para pegawai dan staf ahli Komdigi memperoleh keuntungan sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibina mencapai 1.000 situs.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)