Ponpes Al Zaytun. Foto: Medcom/Rofahan
Siti Yona Hukmana • 22 June 2023 20:19
Jakarta: Mabes Polri masih mendalami dugaan pidana atas kontroversial yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Termasuk, dugaan penghinaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes, Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Juni 2023.
Ramadhan belum bisa bicara banyak terkait penyelidikan ini. Sebab, pengusutan masih berporoses.
"Nanti kita tanyakan dulu itu," ujar jenderal bintang satu itu.
Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idulfitri.
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam. Serta, bersebelahan dengan jemaah laki-laki.
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui tengah berencana membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina dan mengatakan penebusan dosa bisa diganti dengan uang.
Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib salat Jumat di Al Zaytun. Bahkan kontroversi terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Alquran.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri bereaksi atas kontroversi yang dilakukan Panji. Korps Bhayangkara itu diminta mengusut kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
"Kalau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," kata Ikhsan usai menggelar rapat bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
Namun, Ikhsan berharap pemerintah tidak perlu sampai menutup kegiatan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Pendidikan di ponpes itu disebut bisa dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI.