KPK Bekerja Sama dengan PPATK Usut Aliran Dana Pungli Rutan

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

KPK Bekerja Sama dengan PPATK Usut Aliran Dana Pungli Rutan

Candra Yuri Nuralam • 21 June 2023 12:36

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya. Kerja sama itu dibutuhkan guna menelusuri aliran dana.

"KPK juga ada bersinergi kerja sama dengan PPATK, karena ini kan tadi dugaannya ada melalui juga transaksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

Ali enggan menyebut transaksi keuangan yang dicurigai terkait skandal pungli di rutan KPK. Dia menyebut polemik tersebut rumit.

"Memang ini kelihatannya lebih kompleks sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini," tegas Ali.

Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai itu diyakini terlibat.

"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.

Syamsuddin enggan memerinci total pastinya. Masyarakat diminta bersabar dan menyerahkan KPK melakukan penyelidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)