Pemkab Jepara Kucurkan Anggaran Pilkada Senilai Rp57 Miliar

ilustrasi medcom.id

Pemkab Jepara Kucurkan Anggaran Pilkada Senilai Rp57 Miliar

Rhobi Shani • 21 July 2023 13:30

Jepara: Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menetapkan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp57 miliar. Anggaran itu dibagi untuk empat lembaga.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta  mengatakan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres Jepara, dan Kodim 0719 Jepara. Jumlah hibah yang diterima masing-masing lembaga berbeda.

"Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menyiapkan dan menyediakan anggaran melalui dana cadangan yg ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara," kata Edy, Jumat, 21 Juli 2023.

KPU Kabupaten Jepara menerima alokasi hibah paling banyak sebesar Rp46,3 miliar, Bawaslu menerima Rp7 miliar, Polres Jepara menerimat Rp3,4 milir, dan Kodim 0719 Jepara menerima Rp585 juta.

"Saya berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Edy.

Sebelumnya, KPU Jepara mengajukan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp75 miliar. Kemudian, anggaran itu dirasionalisasi menjadi Rp74 miliar. Namun, oleh Pemkab kemudian dirasionalisasi lagi menjadi Rp46,3 miliar.

"Pemkab ada tim untuk merasionalisasi itu, sehingga ketemu angka Rp46 miliar," ungkap Edy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)