Presiden Kapok Cabut 3.300 Perda yang Bikin Birokrasi Berbelit

Presiden Joko Widodo akan berpidato pertama kali di Sidang Majelis Umum PBB. Foto: MI/Ramdani

Presiden Kapok Cabut 3.300 Perda yang Bikin Birokrasi Berbelit

Kautsar Widya Prabowo • 3 October 2023 12:25

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pernah mencabut 3.300 peraturan daerah (perda). Pasalnya payung hukum itu dianggap merumitkan birokrasi. 

"Cabut, udah sampaikan Kementerian Dalam Negeri cabut," ujar Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Rakernas Korpri) di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023.

Namun, selang tiga bulan, ia digugat melalui Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, Presiden kalah dalam persidangan. 

"Sudah setelah itu, gak usah wis. Nanti dicabut lagi kalah lagi gimana," ungkap Presiden. 

Presiden menekankan sistem birokrasi yang berbelit-belit harus segera diselesaikan. Salah satunya melaui perampingan perda.

"Karena perda itu juga mengatur birokrasi pemerintah di kabupaten kota," jelas Kepala Negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)