Istri Hasbi Hasan Menolak Bersaksi

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Istri Hasbi Hasan Menolak Bersaksi

Candra Yuri Nuralam • 4 October 2023 07:13

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Ida Nursida untuk mendalami dugaan suap penanganan perkara. Namun, dia menolak bersaksi.

"Saksi hadir dan tidak bersedia memberikan keterangan untuk tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Oktober 2023.

Penolakan itu dikarenakan Ida merupakan keluarga inti tersangka. Sikap itu berhak diambil berdasarkan aturan yang berlaku.

Kasus ini bermula ketika Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka beberapa kali menghubungi Dadan untuk mengurus kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. Advokat Theodorus Yosep Parera menjadi kuasa hukumnya saat itu.

Permintaan Heryanto, yakni Budiman, divonis bersalah dalam kasasi tersebut. Dadan akhirnya mau membantunya dengan syarat adanya imbalan.

Dalam kongkalikong ini, Heryanto dan Dadan juga pernah membahas pengurusan kasus di Kantor Yosep yakni Rumah Pancasila di Semarang pada Maret 2022. Di sana, Dadan menelpon Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk meminta bantuan.

Setelahnya, Heryanto menyerahkan uang Rp11,2 miliar ke Dadan. Duit itu dikirimkan dengan cara transfer sebanyak tujuh kali.

Uang itu membuat Heryanto menang kasasi. Budiman dinyatakan bersalah oleh majelis kasasi dan mendapatkan hukuman penjara lima tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)