Gerindra Nilai Pembentukan Koalisi Besar Hak Konstitusional Parpol

Gerindra Nilai Pembentukan Koalisi Besar Hak Konstitusional Parpol

10 April 2023 16:03

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai rencana pembentukan koalisi besar merupakan hak partai politik. Koalisi itu, menurutnya, bukan untuk menciptakan Indonesia yang tidak demokratis. 

"Soal pembentukan koalisi adalaah hal konstitusional masing-masing partai. Aneh sekali kok ada pihak yang mau menghalangi terbentuknya koalisi," kata Habiburokhman ke Medcom.id, Minggu (9/4/2023).

Ia juga membantah koalisi besar hanya melahirkan dua calon presiden yang ikut dalam Pilpres 2024. Namun, ia menekankan kondisi itu tidak akan meciptakan polarisasi apabila Pemilu 2024 hanya dua capres.

"Polarisasi bisa dicegah kalau kita semua mengedukasi publik bahwa pemilu itu kontestasi ide dan gagasan," tuturnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mendorong parpol untuk melakukan penjajakan membentuk koalisi. Terlebih apabila memiliki kesamaan visi misi dalam mengusung sosok capres. 

"Kalau realitas pokitik partai-partai merasa punya kesamaan visi lalu mau mencalonkan pasangan yang sama kenapa dihalang," ujarnya.

Koalisi besar dalam konteks politik Indonesia belakangan ini merujuk penggabungan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). KKIR beranggotakan Partai Gerindra dan PKB, sedangkan anggota KIB, Partai Golkar, PAN, serta PPP.

Ia menyayangkan jika ada aktor di balik pembentukan koalisi besar partai politik yang ujungnya mempertemukan dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden. Sebab, itu akan mempertajam keterbelahan publik. Apalagi, dua edisi pemilihan presiden sebelumnya juga hanya diikuti dua calon.

"Menurut saya kita kok enggak mau belajar dari peristiwa masa lalu. Itu yang menimbulkan politik identisas, keterbelahan publik, merusak tenun kebangsaan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Christine Sheptiany)