Pakar Hukum Internasional, Teuku Rezasyah dalam program Cover Both Sides. Dok. Metro TV
Perusahaan Terlibat Karhutla, Pakar Hukum Internasional: Harus Dimiskinkan
Muhamad Marup • 29 October 2026 15:06
Jakarta: Pakar Hukum Internasional, Teuku Rezasyah, mendorong pemerintah untuk memiskinkan perusahaan-perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, hal tersebut akan memperkuat kedaulatan Indonesia.
"Jadi untuk itu perusahaan-perusahaan yang jelas-jelas berperilaku jahat, itu harus dimiskinkan," ujar Reza, dalam program Cover Both Sides Metro TV, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menilai, pemerintah perlu mendesak perusahaan-perusahaan asing yang terlibat karhutla. Menurutnya, ada faktor kesengajaan dari pihak korporasi yang berdampak pada kondisi karhutla yang semakin parah.
"Ini berulang-ulang kan. Ini tentunya kan ada faktor kesengajaan," jelasnya.

Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: BNPB.
Reza menjelaskan, untuk mendukung hal tersebut, Indonesia perlu data yang kuat. Menurutnya, kementerian dan lembaga yang berwenang bisa fokus mengidentifikasi titik-titik terjadinya karhutla, bahkan kalau perlu menggunakan data dari NASA.
Ia menekankan, hal tersebut penting terlebih adanya kolaborasi dengan Singapura dalam penanganan karhutla. Jangan sampai ketika Singapura memberikan data, Indonesia tidak bisa memverifikasi data tersebut.
"Saya sangat berharap dalam kondisi seperti ini kita benar-benar menggerakkan sumber daya manusia Indonesia dan sumber-sumber teknologi Indonesia untuk menjangkau teknologi yang lebih tinggi tersebut," katanya. Reza menekankan pentingnya pembagian tugas antara Indonesia dan Singapura dalam Satgas Karhutla. Menurutnya, perlu juga ada semacam koordinator untuk memfokuskan tugas-tugas satgas tersebut.
"Jadi jangan hanya sekedar tanda tangan, tapi juga harus ada working group-nya siapa. Untuk itu saya pikir Pemerintah Indonesia harus mencari lembaga dan pejabat mana yang pas untuk itu," ucapnya.