Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH Kejagung

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang Rp13,2 triliun dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara. Dok. Tangkapan Layar

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH Kejagung

Achmad Zulfikar Fazli • 6 October 2026 16:39

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang Rp13,2 triliun dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Presiden tiba di lokasi kegiatan penyerahan uang sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertahanan selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin.

Presiden yang mengenakan kemeja safari coklat langsung menyalami pejabat yang hadir. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia saat ini dijabat oleh Airlangga Hartarto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Dalam kegiatan ini, Satgas PKH memamerkan uang belasan triliun rupiah yang akan diserahkan ke negara melalui Kementerian Keuangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dok. Tangkapan layar
 

Dalam laporannya, Burhanuddin mengatakan penyerahan uang ini merupakan komitmen Satgas PKH untuk memastikan setiap hasil penertiban kawasan hutan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan bermanfaat nyata bagi negara

“Sejalan dengan komitmen tersebut hari ini kami melaporkan dan menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
 

Burhanuddin membeberkan uang rampasan ini terdiri atas hasil denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,4 triliun. Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan yang berasal dari penanganan tindak pidana khusus Rp1,5 triliun, dan penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut satgas PKH sebesar Rp8,2 triliun.

Burhanuddin juga menyampaikan Satgas PKH kembali melakukan penguasaan hutan di sektor perkebunan dan pertambangan. Hingga hari ini penguasaan kembali kawasan hutan di sektor perkebunan mencapai 6.206.212,14 hektare, sektor pertambangan 14.633,79 hektare.

(Achmad Zulfikar Fazli)