Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
OJK: Sektor Keuangan Indonesia Resilien, Kredit Perbankan Tumbuh 13,69%
Andika Fauzan Azhari • 22 October 2026 19:34
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia tetap resilien di tengah tekanan global. Kondisi tersebut ditopang pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen pada semester I-2026 dan pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 13,69 persen.
"Ekonomi Indonesia tumbuh 5,4 persen di semester I-2026, dan sektor jasa keuangan dapat kami laporkan dalam keadaan resilien," ujar Friderica dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Friderica mengatakan perekonomian global masih menghadapi tekanan akibat dinamika geopolitik, inflasi tinggi, serta suku bunga yang bertahan tinggi dalam waktu lebih lama atau higher for longer.
Di tengah kondisi tersebut, OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 13,69 persen. Menurut Friderica, angka tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Selain kredit, dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga dilaporkan tumbuh dua digit hingga mencapai sekitar Rp10.400 triliun. Friderica menyebut kondisi permodalan perbankan tetap kuat, sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) masih terjaga.

(Ilustrasi logo OJK. Foto: dok MI)
Pembiayaan sektor prioritas
OJK juga menyoroti penyaluran pembiayaan melalui sejumlah program untuk memperluas akses keuangan dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Friderica menyampaikan program kredit atau pembiayaan yang ditujukan untuk melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Sementara itu, pembiayaan untuk sektor prioritas mencapai Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan formal, termasuk bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal.
Friderica mengatakan OJK bersama pemangku kepentingan, termasuk perbankan nasional dan daerah, terus memperluas akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Menurut dia, TPAKD telah terbentuk di 552 kabupaten, kota, dan provinsi di seluruh Indonesia. Keberadaan tim tersebut diharapkan mendukung perluasan akses layanan keuangan serta pembiayaan bagi masyarakat di berbagai daerah.