Ilustrasi. Foto: Metrototvnews.com/Husen.
Kemenkeu Transfer Langsung Tunjangan Profesi Guru ke Rekening
Husen Miftahudin • 23 October 2026 15:30
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyalurkan tunjangan profesi guru yang masih berstatus pegawai daerah secara langsung dari kas negara ke rekening penerima. Pembayaran langsung tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memodernisasi sistem perbendaharaan negara melalui skema Government-to-Person (G2P).
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pembayaran langsung ke rekening penerima merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan perbendaharaan negara. Mekanisme ini juga diterapkan dalam pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.
"Jadi seluruh PNS, TNI, Polri bahkan tukin atas guru yang saat ini masih merupakan pegawai daerah itu dibayarkan langsung. Sering kita sampaikan pembayaran langsung atas tunjangan profesi guru dari kas negara," ucap Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Suahasil menjelaskan, pembayaran langsung dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening masing-masing penerima. Pemerintah memastikan data penerima, termasuk nama dan nomor rekening bank, tersedia agar proses transfer dapat dilakukan secara langsung.
Menurut dia, modernisasi sistem perbendaharaan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pembayaran pemerintah. Selain pembayaran gaji dan tunjangan, mekanisme transfer langsung juga digunakan untuk menyalurkan sejumlah program perlindungan sosial kepada masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pembayaran langsung ke rekening penerima merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan perbendaharaan negara. Mekanisme ini juga diterapkan dalam pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.
"Jadi seluruh PNS, TNI, Polri bahkan tukin atas guru yang saat ini masih merupakan pegawai daerah itu dibayarkan langsung. Sering kita sampaikan pembayaran langsung atas tunjangan profesi guru dari kas negara," ucap Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Suahasil menjelaskan, pembayaran langsung dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening masing-masing penerima. Pemerintah memastikan data penerima, termasuk nama dan nomor rekening bank, tersedia agar proses transfer dapat dilakukan secara langsung.
Menurut dia, modernisasi sistem perbendaharaan diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pembayaran pemerintah. Selain pembayaran gaji dan tunjangan, mekanisme transfer langsung juga digunakan untuk menyalurkan sejumlah program perlindungan sosial kepada masyarakat.
(Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto: dok MI/Ramdani)
Salurkan bansos langsung ke rekening penerima
Suahasil mengatakan, pemerintah juga menerapkan pembayaran langsung untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program perlindungan sosial lainnya. Data penerima beserta nomor rekening disediakan oleh kementerian yang menangani program tersebut, termasuk Kementerian Sosial.
"Kalau penerima perlindungan sosial, datanya itu datang dari PKH, datang dari Kementerian Sosial. Kementerian Sosial yang tahu siapa yang menjadi penerima. Dia berikan datanya, dia kasih tahu nomor rekeningnya. Lalu kemudian kita transfer secara rutin," ucap dia.
Ia menambahkan, pemerintah masih mengupayakan agar seluruh penyaluran perlindungan sosial dapat dilakukan secara langsung melalui rekening penerima. Suahasil mengakui masih ada satu atau dua titik penyaluran yang belum menggunakan mekanisme transfer langsung.
Pemerintah juga mendorong agar pembayaran tersebut dapat disalurkan melalui rekening perlindungan sosial. Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan sistem perbendaharaan negara yang lebih modern.
Selain meningkatkan efisiensi pembayaran, kepemilikan rekening juga berkaitan dengan upaya memperluas inklusi keuangan. Suahasil mengatakan, pemerintah menginginkan seluruh masyarakat Indonesia memiliki rekening agar dapat memanfaatkan layanan perbankan.
"Sehingga yang penting di dalam setting tersebut adalah, nomor satu, kita memiliki daftar nama dari seluruh PNS, TNI, Polri. Daftar namanya valid, orangnya jelas, nomor rekeningnya jelas di bank yang mana," ucap dia. (Tiaranissa Juliansyah)