Podium MI: Lidah Api Kaum Elite

Dewan Redaksi Media Group, Jaka Budi Santosa. Foto: MI/Ebet.

Podium MI: Lidah Api Kaum Elite

Anggi Tondi Martaon • 23 July 2026 06:19

KATA para bijak, peradaban sering kali tidak runtuh oleh kekuatan senjata. Ia justru mulai rapuh, retak, ketika bahasa kehilangan martabat, tatkala tutur kata menegasikan etika.

Celakanya, di ruang publik kita gejala itu makin mudah ditemukan. Kata-kata kasar tak lagi diucapkan dengan rasa sungkan. Ia malah tampil percaya diri, diulang, dikutip, bahkan dipertontonkan seolah sebagai sesuatu yang lumrah. Celakanya lagi, tontonan itu datang dari kaum elite, mereka yang katanya berpendidikan, yang menggenggam kekuasaan, yang bergelimang uang.

Belum hilang dari ingatan, di atas mimbar ceramah, seorang penceramah dengan entengnya menyebut orang lain goblok. Di panggung debat atau talk show di layar kaca, kata-kata kasar juga begitu mudah diumbar para narasumber. Dungu, congor, mulutmu bau ken**t, dan lain-lain. Di panggung kekuasaan, para elite seakan tak mau ketinggalan. Kata-kata sarkas disuarakan. Tidak cuma sekali. Direpetisi.

Hari-hari ini, fenomena serupa terjadi lagi. Publik ramai menyoroti. Adalah Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang mengaku bertarif supermahal, yang melakukan. Hotman menjadi atensi lantaran kata-katanya yang dinilai tak sopan, kasar, arogan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7). Kala itu, ia memberikan keterangan sebagai pengacara bekas Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah yang menjadi tersangka korupsi.

Seperti biasa, Hotman bersuara keras. Ceplas-ceplos. Namun, kali ini ia kelewatan. Saat menanggapi pertanyaan, ia menjawab semaunya. Mari kita simak lagi. Salah satu wartawan bertanya, Apakah Pak Febrie merasa dikriminalisasi? dan Hotman menjawabnya dengan kalimat Lu punya otak, nggak? Padahal, pertanyaan itu normal-normal saja. Sangat biasa. Padahal, pertanyaan itu sangat mudah dijawab. Tidak mau menjawab pun boleh. Bilang tidak tahu juga tak masalah. Itu haknya.

Ada lagi jawaban lain yang dipersoalkan. Tanya kakekmu, shut up, hingga kalau lu punya otak, lu tahu jawabannya. Kenapa Hotman mesti bereaksi begitu rupa? Setelah ramai, selepas dikecam sana-sini, ia meminta maaf. Namun, ada tapinya. Ia masih berusaha membela diri. Berupaya mengklarifikasi. Kata orang bijak, meminta maaf tidak perlu diminta. Harus didasari pada kesadaran penuh bahwa memang salah.

Lupakan urusan maaf. Beberapa organisasi wartawan telah membawa perkara itu ke ranah hukum. Hotman dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan dengan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan. Hotman diduga merendahkan profesi jurnalis. Orang hukum dihadapi dengan hukum. Kiranya itu cara yang pas.
class=big_center
Pengacara Hotman Paris. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Barangkali kata-kata kasar di berbagai medan dianggap spontan. Mungkin dimaksudkan sebagai humor atau ekspresi kemarahan. Bisa jadi pula tanda keakraban atau gaya komunikasi yang membumi. Namun, seorang tokoh tidak pernah berbicara hanya untuk dirinya sendiri. Setiap kalimat yang terucap membawa pengaruh yang jauh lebih besar ketimbang yang dibayangkan.

Tokoh publik ialah teladan, suka ataupun tidak. Ketika mereka menganggap kata-kata kasar yang menyakitkan, yang menghina, yang merendahkan, sebagai hal biasa, masyarakat perlahan ikut menganggapnya biasa. Yang semula terasa tidak pantas berubah menjadi tak masalah. Yang dulu memancing teguran kini malah mengundang tawa atau tepuk tangan.

Apa yang terjadi belakangan ini layak membuat risau hati. Semakin keras ucapan seseorang, semakin besar peluang menjadi perhatian. Semakin kasar kalimatnya, semakin cepat ia menyebar di media sosial. Algoritma seakan lebih menyukai kemarahan ketimbang kebijaksanaannya. Itu berbahaya.

Bahasa akhirnya kehilangan salah satu fungsi terpentingnya, yaitu memuliakan manusia. Padahal, bangsa ini dibangun di atas fondasi kesantunan. Hampir setiap budaya di seluruh Nusantara mengenal tata krama dalam berbicara. Di Jawa, misalnya, ada pitutur bahwa ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana. Harga diri seseorang tampak dari lisannya, kehormatan fisik terlihat dari pakaian yang dikenakan. Di Batak ada istilah jolo nidilat bibir, asa nidok hata. Pikirkan dulu sebelum mengucapkan kata-kata. Atau hata ni jolma patuduhon parange (perkataan menunjukkan watak dan sifat seseorang). Orang Minang mengajarkan lidah yang tajam bisa lebih melukai daripada senjata. Dalam tradisi Melayu, bahasa ialah cermin budi. Ada falsafah jaga lidah, jaga hati, jaga muruah.

Buya HAMKA pun pernah bilang, Kalau kita tidak bisa menjadi orang pandai, jadilah orang baik. Kalau tidak bisa menjadi orang baik, jadilah orang yang tidak menyakiti orang dengan lain dengan lidah. Ia juga pernah mengingatkan bahwa kejatuhan seseorang sering bukan karena tangannya, melainkan lantaran lidahnya.

Menjaga bahasa bukanlah perkara sopan santun belaka. Ia ikhtiar menjaga mutu kehidupan publik. Sebuah bangsa tidak cuma dibangun undang-undang dan bangunan fisik, tapi juga oleh bahasa yang dipelihara. Itu kewajiban para elite. Mereka wajib bertutur kata yang baik. Bukan malah sebaliknya, berlidah api. Bicara kasar, menghina, merendahkan, dengan nada tinggi hati. Tegas boleh, menghina jangan. Malu, ah, sampai dikritik dan diajari anak kecil yang merasa jengah karena pemimpinnya berkata kasar.

(Anggi Tondi)