Bendera Korea Utara. (Anadolu Agency)
Korea Utara Kecam Rencana Jepang Revisi Dokumen Keamanan Utama
Muhammad Reyhansyah • 4 May 2026 13:19
Pyongyang: Korea Utara pada Senin, 4 Mei 2026, mengecam rencana Jepang untuk merombak legislasi keamanan utamanya, dengan menyebut langkah itu sebagai “tantangan terang-terangan terhadap perdamaian dunia dan kemanusiaan.”
Kecaman tersebut dilontarkan ketika Jepang berupaya merevisi tiga dokumen keamanan kuncinya, yaitu Strategi Keamanan Nasional, Strategi Pertahanan Nasional, dan Program Pembangunan Pertahanan di tahun ini.
Dikutip dari Yonhap News Agency, rencana revisi itu secara luas dipandang sebagai respons Jepang terhadap meningkatnya kehadiran militer Tiongkok di kawasan serta berbagai ancaman keamanan regional lainnya.
Pyongyang mengecam rencana Jepang sebagai “skema licik” untuk “mewujudkan ambisi invasi ulang di tengah meningkatnya ketegangan global,” menurut artikel yang dimuat Rodong Sinmun, corong resmi Partai Buruh Korea yang berkuasa.
Artikel itu merujuk pada masa lalu Jepang yang menginvasi sejumlah negara di era Perang Dunia II. Disebutkan Rodong Sinmun bahwa revisi Jepang mencakup peningkatan anggaran pertahanan, pencabutan pembatasan ekspor senjata, serta perluasan kemampuan militer.
Menurut Korea Utara, perubahan-perubahan tersebut “tidak diragukan lagi ditujukan untuk menghidupkan kembali industri persenjataannya dan meningkatkan kapasitas perang" Negeri Sakura.
Sebelumnya, sebuah survei terbaru Yomiuri Shimbun menyebutkan bahwa lebih dari 50 persen publik Jepang mendukung rencana revisi konstitusi negara yang disuarakan Perdana Menteri Sanae Takaichi.
Survei itu menunjukkan bahwa 57 persen responden mendukung revisi konstitusi, sementara 40 persen lainnya menyatakan keberatan.
Baca juga: Mayoritas Warga Jepang Dukung Revisi Konstitusi di Bawah PM Sanae Takaichi