PM Jepang Sanae Takaichi. (EPA-EFE)
Mayoritas Warga Jepang Dukung Revisi Konstitusi di Bawah PM Sanae Takaichi
Willy Haryono • 4 May 2026 10:55
Tokyo: Dukungan publik Jepang terhadap revisi konstitusi dilaporkan tetap berada di atas angka 50 persen, berdasarkan survei terbaru yang dilakukan oleh Yomiuri Shimbun terhadap 2.030 pemilih nasional.
Survei itu menunjukkan bahwa 57 persen responden mendukung revisi konstitusi, sementara 40 persen lainnya menyatakan keberatan.
Meski angka dukungan ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 60 persen, hasil ini memperkuat kemungkinan momentum debat amandemen di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi. Isu paling sensitif dalam perdebatan ini tetap berfokus pada pasal sembilan konstitusi tersebut.
Terkait ayat satu yang berisi penghentian perang, sebanyak 80 persen responden mengatakan pasal tersebut tidak boleh diubah, yang menunjukkan kuatnya komitmen warga Jepang terhadap identitas pasifis pascaperang.
Pasifisme dan Status SDF
Namun, opini publik terbelah tajam pada ayat dua yang melarang kepemilikan angkatan bersenjata, di mana 47 persen mendukung revisi dan 48 persen menolaknya.Menariknya, 60 persen responden justru mendukung usulan Partai Demokrat Liberal (LDP) untuk mempertahankan ayat dua namun menambahkan pengakuan konstitusional secara eksplisit bagi Pasukan Bela Diri (SDF).
Survei ini mengindikasikan adanya pergeseran fokus perdebatan publik, dari wacana meninggalkan pasifisme menjadi bagaimana mendefinisikan status hukum SDF secara formal di dalam konstitusi.
Saat ini, Jepang telah meningkatkan anggaran pertahanan, memperkuat kemampuan serangan balik, serta memperluas kerja sama keamanan dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat. Namun, terdapat kesenjangan antara realitas pertahanan tersebut dengan teks konstitusi yang masih menyatakan bahwa potensi perang tidak akan pernah dipertahankan.
Kekhawatiran Tetangga Jepang
Ekspektasi publik terhadap kepemimpinan PM Takaichi juga tergolong tinggi. Sekitar 54 persen responden berharap debat konstitusi dapat berlanjut di parlemen selama masa jabatannya, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan ekspektasi pada era mantan PM Shigeru Ishiba atau Fumio Kishida.Selain itu, 71 persen responden mendesak agar partai politik terlibat lebih aktif dalam diskusi konstitusi, angka yang konsisten bertahan di atas 70 persen selama lima tahun berturut-turut. Bagi Korea Selatan dan negara-negara tetangga lainnya, arah perdebatan konstitusi Jepang ini memerlukan perhatian khusus.
Jika Tokyo mempertahankan Ayat Satu namun mengakui SDF secara eksplisit, langkah ini kemungkinan besar akan diklaim sebagai penyelarasan kerangka hukum dengan realitas yang ada. Meski demikian, perubahan tersebut tetap berpotensi menimbulkan kekhawatiran di Korea Selatan dan Tiongkok mengenai perluasan peran militer Jepang di kawasan.
Korea Selatan saat ini menghadapi dilema yang kompleks di tengah ancaman nuklir Korea Utara serta ekspansi militer Tiongkok dan Rusia. Di satu sisi, peningkatan peran pertahanan Jepang dapat mendukung kerja sama keamanan trilateral, namun di sisi lain ketegangan historis dan kekhawatiran akan remiliterisasi Jepang tetap membayangi.
Para analis menyarankan agar Seoul mengevaluasi detail setiap perubahan konstitusi secara saksama, termasuk ruang lingkup aktivitas SDF dalam situasi darurat di Semenanjung Korea. Selain isu keamanan, debat konstitusi Jepang kini juga mulai meluas ke ranah hak digital dan regulasi platform daring. (Kelvin Yurcel)
Baca juga: PM Jepang Takaichi Dorong Amandemen Konstitusi Pasifis, Soroti Peran Militer