KAI Refund 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Imbas Insiden Kecelakaan di Bekasi

Ilustrasi kereta api. Foto: Istimewa.

KAI Refund 100 Persen Tiket KA Jarak Jauh Imbas Insiden Kecelakaan di Bekasi

Anggi Tondi Martaon • 28 April 2026 17:30

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan pengembalian biaya tiket (refund) jarak jauh sebesar 100 persen akibat insiden tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026. Kebijakan refund diberikan secara penuh untuk memberikan kepastian bagi pelanggan.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba dikutip dari Antara, Selasa, 28 April 2026.

Peristiwa di wilayah Stasiun Bekasi Timur menghadirkan duka yang mendalam. KAI menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak, sembari terus memastikan setiap proses penanganan berjalan dengan kehati-hatian.

Dalam situasi ini, KAI memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi melalui pengembalian tiket bagi perjalanan KA jarak jauh yang terdampak. Hingga 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil di-refund.

Secara rinci, pengembalian tiket diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta api pengganti atau moda lanjutan.

Kebijakan itu juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak. Bagi pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan.

Apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan. Jika tidak tersedia, pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh.

Ilustrasi loket tiket kereta api. Foto: Antara.

Proses refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal. Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dengan pengembalian dana melalui tunai atau transfer.

Melalui contact center 121, pelanggan cukup menyampaikan kode booking dan data identitas, kemudian dana akan ditransfer langsung ke rekening yang didaftarkan. Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, refund juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI .

Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, sementara proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan.

Selain itu, pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)