Kondisi wilayah terdampak bencana alam di Sumatra Utara. (Dokumentasi/Metro TV)
M. Iqbal Al Machmudi • 30 November 2025 15:00
Jakarta: Ditjen Gakkumhut Kementerian Kehutanan menegaskan kayu-kayu yang terseret banjir di Sumatra dapat berasal dari beragam sumber. Mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal hingga aktivitas yang melanggar hukum termasuk penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), dan illegal logging.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan fokus Ditjen Gakkumhut adalah menelusuri setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dia mengatakan penjelasan Kemehut tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatra.
"Melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," kata Dwi Januanto, Jakarta, Minggu, 30 November 2025.
| Baca Juga: Sungai Dipenuhi Kayu Gelondongan, Banjir di Sumut Dituding Gegara Illegal Logging |