Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. ( MI/Widjajadi )
Whisnu Mardiansyah • 12 December 2025 18:21
Semarang: Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, merespons cepat laporan masyarakat terkait isu kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Slamet yang viral di media sosial. Gubernur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk mengidentifikasi permasalahan dan menertibkan perizinan tambang di wilayah tersebut.
“Kita sudah bentuk Satgas untuk mengidentifikasi segala permasalahan lingkungan, termasuk perizinan tambang di kawasan Gunung Slamet. Bahkan kita sudah mengajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup tapi sampai sekarang yang kita nanti belum turun,” kata Luthfi usai menghadiri Solo Investment Forum (SIF) 2025 di Solo dikutip Media Indonesia, Jumat, 12 Desember 2025.
Satgas tersebut beranggotakan perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polri, Kejaksaan, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tugas mereka adalah melakukan pengecekan, pengawasan, dan pemetaan permasalahan di lapangan.
Lebih jauh, Gubernur Luthfi mengungkapkan bahwa upaya perlindungan jangka panjang telah dirintis sejak April 2025. Pemprov Jateng melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) telah secara resmi mengajukan permohonan kepada KLH agar kawasan Gunung Slamet ditetapkan sebagai Taman Nasional.
“Dengan kesiapan Satgas Gunung Slamet, sewaktu-waktu Kementerian Lingkungan Hidup memberikan Surat Keputusan penetapan sebagai Taman Nasional, semua sudah siap melaksanakan karena sudah memiliki roadmap atau peta jalan pengelolaan,” jelas Luthfi.
Gubernur mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan melalui media sosial. Namun, ia menekankan bahwa penanganan isu lingkungan di kawasan seluas Gunung Slamet membutuhkan pendekatan komprehensif dan berkoordinasi dengan lima pemerintah kabupaten yang wilayahnya masuk dalam kawasan gunung.

Cerah dan berawan cuaca di Lereng Gunung Ungaran dan tampak di kejauhan Gunung Merbabu Kamis (17/7), udara dingin (Mbediding) terasa di kawasan pegunungan dan dataran tinggi.
“Kita harus memilih dan memilah, yang ada di sana itu semua kita kaji. Pemda di wilayah sana juga sudah melakukan infiltrasi di lapangan. Banyak perizinan di sana, dan kebanyakan diberikan jauh sebelum saya. Ada yang sejak 2020, sehingga harus dibuka kembali untuk melihat keterkaitan dampak yang timbul,” imbuh Luthfi.
Isu ini mencuat setelah beredar video berdurasi 20 detik yang menunjukkan aktivitas penambangan di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Video yang disertai narasi pedas dan tagar #SaveSlamet itu dengan cepat menarik perhatian publik dan mendorong respons resmi dari pemerintah provinsi.