Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi. Dok. Istimewa
Bea Cukai Dorong Optimalisasi Pusat Logistik Berikat untuk Tekan Dwelling Time
Achmad Zulfikar Fazli • 3 September 2026 15:12
Jakarta: Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mendorong pelaku usaha mengoptimalkan pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk mempercepat arus barang dari pelabuhan. Pemanfaatan fasilitas tersebut dinilai dapat mengurangi dwelling time sekaligus menekan biaya logistik.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi mengatakan PLB dapat menjadi penyangga pelabuhan karena barang yang masuk tidak perlu terlalu lama berada di kawasan pelabuhan. Barang dapat segera dipindahkan ke PLB sebelum menjalani proses berikutnya.
“Keberadaan PLB ini sebagai bagian mereduksi dwelling time, mereduksi apa yang disebut dengan logistic cost,” kata Hendri saat meninjau PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, dikutip pada Kamis, 3 September 2026.
Dwelling time merupakan waktu yang dibutuhkan peti kemas sejak dibongkar dari kapal hingga keluar dari kawasan pelabuhan. Semakin lama barang tertahan, semakin besar pula potensi biaya logistik yang harus ditanggung pelaku usaha.
Menurut Hendri, optimalisasi PLB memungkinkan barang lebih cepat meninggalkan kawasan pelabuhan karena tersedia tempat penampungan sementara. Dengan skema tersebut, tingkat keterisian atau occupancy rate di pelabuhan dapat ditekan.
“Yang kita bisa urai itu adalah occupancy rate yang ada di pelabuhan karena mereka akan bisa keluar lebih cepat dan ada penampung,” ujar Hendri.
Namun, dia menegaskan, keberadaan PLB tidak serta-merta dapat mengatasi persoalan kemacetan kendaraan di sekitar kawasan pelabuhan. Persoalan lalu lintas, kata dia, berada di luar kewenangan Bea Cukai.
”Kemacetan di lalu lintasnya itu di luar domain Bea Cukai,” kata Hendri.
Cari Persoalan Pelaku Usaha
Saat kunjungan ke PT Sarana Gemilang, Hendri memastikan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan dan memberi dampak terhadap perkembangan usaha.Hendri mengatakan peran Bea Cukai tidak sebatas menjadi trade facilitator atau memberikan kemudahan dalam kegiatan perdagangan. Fasilitas kepabeanan juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dan perekonomian.
“Kami memastikan bahwa fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai itu benar-benar bermanfaat, mampu mendukung pertumbuhan atau perkembangan ekonomi, serta meningkatkan kegiatan usaha,” ujar Hendri. PT Sarana Gemilang telah memanfaatkan fasilitas PLB sejak 2017. Menurut Hendri, berdasarkan hasil peninjauan, hingga 2026 perusahaan tersebut tidak menghadapi persoalan berat dalam memanfaatkan fasilitas kepabeanan.
Bea Cukai Jakarta tetap membuka ruang asistensi bagi perusahaan penerima fasilitas PLB untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam kegiatan usaha.
Pengusaha Keluhkan Kuota Impor
Dalam dialog tersebut, pelaku usaha antara lain menyampaikan persoalan terkait pengajuan kuota impor besi, baja, dan suku cadang yang membutuhkan waktu relatif lama.Keluhan juga disampaikan terkait pengurusan dokumen larangan dan pembatasan atau lartas. Proses mendapatkan persetujuan atau pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian serta persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan dinilai masih memakan waktu.
Selain proses yang panjang, pelaku usaha menyebut jumlah kuota impor yang akhirnya disetujui dalam sejumlah kasus lebih kecil dibandingkan dengan jumlah yang diajukan.
PLB merupakan fasilitas logistik yang mendapatkan kemudahan kepabeanan dan perpajakan. Fasilitas ini memungkinkan barang ditimbun sebelum dikeluarkan sesuai kebutuhan pelaku usaha.
Salah satu manfaatnya adalah penundaan pembayaran bea masuk dan pajak impor sampai barang dikeluarkan dari PLB. Skema tersebut dapat membantu perusahaan mengatur arus kas sekaligus mengurangi penumpukan barang di kawasan pelabuhan.

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mendorong pelaku usaha mengoptimalkan pemanfaatan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk mempercepat arus barang dari pelabuhan. Dok. Istimewa
Bagi Bea Cukai, optimalisasi PLB tidak hanya berkaitan dengan pemberian fasilitas kepada dunia usaha. Keberadaan PLB juga diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk membuat rantai logistik lebih efisien dengan mempercepat barang keluar dari pelabuhan.
Dengan demikian, penumpukan peti kemas dapat dikurangi, dwelling time ditekan, dan biaya logistik yang selama ini menjadi salah satu beban pelaku usaha dapat diminimalkan.