Sekretaris Utama BNPB Rustian. Foto: Dok. BNPB.
BNPB Usulkan Tambahan Rp5,67 Triliun Topang Penanganan Bencana 2026
Anggi Tondi Martaon • 8 September 2026 10:50
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan penambahan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Pengajuan tersebut diusulkan untuk menopang percepatan penanganan bencana serta rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang 2026.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan penambahan alokasi dana operasional tersebut krusial. Sebab, karakteristik bencana yang tidak dapat diprediksi secara pasti dalam perencanaan anggaran reguler.
"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," kata Rustian dikutip dari Antara, Selasa, 8 September 2026.
Baca Juga :
BNPB Siapkan Rp126 Miliar untuk Rehab-Rekon Aceh, Sumut, dan Sumbar
Rustian menjelaskan, BNPB mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp1,05 triliun pada tahun anggaran 2026. Kemudian mendapat tambahan dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat sebesar Rp26,88 miliar, sehingga total alokasi rutin menjadi Rp1,08 triliun.Selain anggaran rutin, BNPB sebelumnya telah menerima kucuran DSP tahap awal 2026 sebesar Rp4,62 triliun. Anggaran tersebut untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan.
Dalam pemaparan rekapitulasi 2022-2027, total anggaran penanganan bencana relatif stabil di kisaran Rp4 triliun hingga Rp5 triliun per tahun. Rinciannya, Rp5,46 triliun pada 2022; Rp5,48 triliun pada 2023; Rp5,13 triliun pada 2024; dan Rp4,91 triliun pada 2025.

Ilustrasi penanganan bencana. Foto: Metrotvnews.com.
Rustian menambahkan bahwa untuk tahun anggaran 2027, pemerintah telah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun, yang sudah mencakup alokasi khusus percepatan pemulihan pascabencana senilai Rp126,24 miliar untuk tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
BNPB menegaskan bahwa ketersediaan alokasi anggaran penanganan bencana nasional tetap memadai dan mendapat prioritas penuh dari pemerintah.
Menurut dia, postur anggaran penanganan bencana nasional tersebut penting untuk diketahui, sekaligus memberikan kepastian publik atas kesiapan pemerintah dalam memberikan perlindungan-keselamatan masyarakat secara berkelanjutan selama masa kedaruratan bencana.