19 Juni Hari Penghapusan Kekerasan dalam Konflik, Ini Sejarah dan Cara Memperingatinya!

Ilustrasi perempuan. Foto: Pexels

19 Juni Hari Penghapusan Kekerasan dalam Konflik, Ini Sejarah dan Cara Memperingatinya!

Muhamad Marup • 18 June 2026 23:40

Jakarta: Tanggal 19 Juni merupakan momen penting, terutama dalam konteks kekerasan seksual. Pada tanggal tersebut setiap tahunnya, masyarakat global memperingati Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik.

Tanggal tersebut ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Tujuannya meningkatkan kesadaran bahwa kekerasaan seksual dalam konflik harus berakhir. 

Melansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), kasus kekerasan seksual khususnya terhadap perempuan dan anak mengalami lonjakan signifikan sehingga perlu menjadi perhatian khusus. Data tahun 2025 menunjukkan lebih dari 21 ribu kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual dengan lingkungan rumah tangga menjadi lokasi terbanyak terjadinya kekerasan.

Pimpinan Ponpes di Bima Pelaku Sodomi Terhadap Santri Jadi Tersangka

Ilustrasi kekerasan seksual. Dok. Medcom.id

Dalam makna Peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik, hal ini merujuk pada perkosaaan, perbudakan seksual, pelacuran paksa, kehamilan paksa, aborsi paksa, sterilisasi paksa, serta pernikahan baik dilakukan terhadap perempuan maupun laki-laki. 

Untuk memaknai lebih dalam, berikut ini adalah sejarah mengenai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik.

Latar Belakang

Berdasarkan laman www.un.org, kekerasan seksual terkait konflik, termasuk perdagangan manusia dalam konflik untuk tujuan kekerasan atau eksploitasi seksual menjadi definisi dan prevalensi peringatan ini. Selain untuk meningkatkan kesadaran, peringatan ini juga menjadi tindakan menghormati para korban dan penyintas kekerasan seksual di seluruh dunia. 

Pada 19 Juni 2015, Majelis Umum PBB (A/RES/69/293) memproklamasikan bahwa setiap tahunnya pada tanggal 19 Juni menjadi Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik. Pemilihan tanggal 19 Juni dipilih untuk memperingati pengesahan resolusi Dewan Keamanan 1820 (2008) yang mana Dewan melarang keras kekerasan seksual sebagai taktik perang dan penghalang pembangunan perdamaian.

Selain itu, dengan meningkatnya ekstremisme kekerasan, Dewan Keamanan mengadopsi resolusi S/RES/2331 (2016) yang pertama kali membahas hubungan antara perdagangan manusia, kekerasan seksual, terorisme, dan kejahatan terorganisir transnasional. 

Cara Peringati Hari Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik

Sebagai masyarakat umum, tindakan kecil juga ikut mempengaruhi dinamika kasus kekerasan seksual dalam lingkungan kita. Adapun tindakan yang dapat kita lakukan untuk memperingati peringatan ini.

Perbanyak literasi mengenai kekerasan seksual

Beredarnya kasus hingga hasil pidana tindakan kekerasan seksual pun tersebar di internet, khususnya media sosial. Dengan meningkatkan literasi membuahkan kewaspadaan serta informasi mengenai tindakan asusila ini untuk pengetahuan kita.

Bantu suarakan dan pedulikan korban

Dalam penggunaan media sosial, kini sudah ada banyak fitur untuk memperluas pemberitaan mengenai suatu topik. Selain ikut menyuarakan dan peduli dengan korban, kita juga bisa membantu memberikan bantuan melalui lembaga sosial seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan sebagainya.


(Eunike Michelle Gultom)

(Muhamad Marup)