Wali Kota Solo Tunggu Kepastian Sisa Anggaran Sebelum Donasi ke Daerah Bencana

Wali Kota Solo Respati Ardi. Metrotvnews.com/ Triawati

Wali Kota Solo Tunggu Kepastian Sisa Anggaran Sebelum Donasi ke Daerah Bencana

Triawati Prihatsari • 4 December 2025 15:17

Solo: Wali Kota Solo Respati Ardi masih menimbang sisa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 untuk disalurkan ke korban bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Ia mengaku tidak bisa menggunakan anggaran dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) karena status bencana yang belum memenuhi kategori. 

"Kita sedang pantau dan cek di kebendaharaan di BPKAD bilamana ada SILPA atau sisa anggaran, kita bisa donasikan kepada pihak berwenang sesuai dengan surat edaran tersebut. Tapi sampai sejauh ini belum ada," ujar Respati, di Solo, Kamis, 4 Desember 2025.


Banjir melanda Aceh. Foto: Istimewa

Menurut Respati, anggaran BTT tidak bisa digunakan karena belum ada status resmi kedaruratan. Ia menegaskan tidak akan terburu-buru menyikapi turunnya SE Mendagri tersebut.

"Kita lihat nanti di detik-detik terakhir ini, sudah masuk bulan Desember. Kita cek sisa anggarannya. Karena di akhir anggaran kita harus balance, harus nol. BTT itu nanti kalau sudah ada status. Kalau hari ini belum, ya tidak bisa. Kita menunggu arahan BNPB, kita tidak ingin grusa-grusu. Kita lihat apa kebutuhan di lapangan supaya tepat sasaran," terang Respati. 

Tapi, dia memastikan Pemkot Solo tetap berupaya hadir bila ada bencana. Sebelumnya, pihaknya juga mengirimkan relawan dan alat berat untuk bencana longsor di Cilacap dan Banjarnegara.

"Kalau kemarin di Banjarnegara dan Cilacap, kita mengirim beberapa relawan dan meminjamkan beberapa alat juga, semuanya kita kirimkan. Kami juga berterima kasih kepada gerakan sosial masyarakat. Semoga bantuan yang dikirim bisa tepat sasaran," ungkap Respati. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sebelumnya mengimbau Pemerintah daerah (pemda) yang memiliki anggaran lebih untuk membantu daerah yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Pulau Sumatra. Imbauan tersebut diwujudkan dalam Surat Edaran (SE) Mendagri. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)