Pemerintah Siapkan Skema Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Pemerintah Siapkan Skema Pembelian LPG 3 Kg Berdasarkan Desil

Eko Nordiansyah • 28 August 2026 16:50

Jakarta: Pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan menggunakan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut bertujuan agar subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran.

Rencana tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Jumat, 28 Agustus 2026.

Penataan distribusi LPG 3 kg dilakukan di tengah konsumsi LPG bersubsidi yang terus meningkat. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran subsidi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi volume LPG 3 kg pada 2025 mencapai 8,52 juta metrik ton. Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 8,17 juga metrik ton.

Meski demikian, distribusi LPG 3 kg saat ini masih bersifat terbuka. Dengan begitu, gas bersubsidi masih dapat digunakan oleh masyarakat dari berbagai kelompok. Pemerintah belum menetapkan secara final kelompok desil yang nantinya dapat membeli LPG bersubsidi.


(Ilustrasi. Foto: Dok Pertamina)

Pemerintah uji CNG sebagai alternatif LPG 3 kg

Pemerintah tengah menguji Compressed Natural Gas (CNG) sebagai salah satu langkah untuk mengendalikan konsumsi LPG 3 kg. Kementerian ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa CNG bukan teknologi baru karena selama ini telah dimanfaatkan di sektor perhotelan, restoran, kafe, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bahlil menilai bahwa CNG memiliki keunggulan karena bahan bakunya berasal dari gas alam yang melimpah di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menemukan cadangan gas baru di Kalimantan Timur yang berpotensi mendukung pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. (Tiaranissa Juliansyah)

(Eko Nordiansyah)