Penimbunan sampah serta puing ilegal (illegal dumping). Foto: Dok. DLH Jaktim.
Pemprov DKI Usut Penimbunan Sampah Ilegal Penyebab Kebakaran Kramat Jati
Metro TV • 3 August 2026 14:33
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas temuan praktik penimbunan sampah serta puing ilegal (illegal dumping) di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kebakaran hebat yang melanda lahan tumpukan sampah tersebut sebelumnya mengakibatkan seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) gugur saat bertugas pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
“Kami ingin memastikan langkah yang diambil benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Timur, Julius Monangta, melalui keterangan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Senin, 3 Agustus 2026.
Berdasarkan penelusuran awal, lahan tersebut sejatinya masih berstatus sengketa dan sempat direncanakan sebagai lokasi pembangunan embung oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Namun, setelah rencana proyek tidak dilanjutkan, lubang bekas galian justru ditimbun secara ilegal oleh pihak tertentu menggunakan puing bangunan, kayu, serta sisa material konstruksi.
"Terlepas dari status dan peruntukan lahan, penempatan sampah maupun material tanpa pengelolaan yang sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko pencemaran, kebakaran, serta membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Julius.
Saat ini, DLH DKI Jakarta bersama instansi terkait terus berkoordinasi guna mengusut tuntas unsur pelanggaran hukum di lokasi tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Penimbunan sampah serta puing ilegal (illegal dumping). Foto: Dok. DLH Jaktim.
Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim), Andriyono, gugur saat menangani kebakaran di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Agustus 2026. Dia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Insiden kesehatan yang dialami almarhum terjadi secara mendadak di tengah proses pendinginan area kebakaran tersebut. Dia sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Peristiwa berawal saat petugas melakukan upaya pemadaman api di sebuah lahan tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru 1, RT 13/RW 03, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati sejak pukul 07.00 hingga 11.35 WIB. Pemadaman kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pagi, 2 Agustus 2026.
(Metro TV/Nattasya Amani)