Ilustrasi kendaraa parkir di trotoar. Foto: Antara.
Satpol PP Minta Maaf Soal Mobil Pelat Merah Parkir di Trotoar
Anggi Tondi Martaon • 23 April 2026 13:56
Jakarta: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan meminta maaf terkait viralnya video yang memperlihatkan sebuah mobil berpelat merah terparkir di atas trotoar, di depan kantor Satpol PP DKI Jakarta. Pelanggaran tersebut menuai protes dari masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar,” ujar Satriadi dikutip dari Antara, Kamis, 23 April 2026.
Menurut dia, kepercayaan masyarakat seharusnya dibangun dengan memberikan contoh yang baik. Bukan sebatas imbauan saja.
Untuk itu, Satriadi memastikan anggota yang terlibat telah dipanggil. Mereka juga diberikan sanksi.
“Anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi,” ungkap Satriadi.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ijoeel memperlihatkan sebuah mobil pikap Isuzu Panther berwarna hitam terparkir di badan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Perekam video, Ijoel tampak menghampiri petugas Satpol PP yang tengah berjaga di gerbang depan gedung untuk mencari tahu pemilik kendaraan tersebut.

Ilustrasi Satpol PP. Foto: Medcom.id.
Ijoel sempat berniat mengempiskan ban kendaraan tersebut. Namun mengurungkan niatnya setelah melihat respons petugas yang tampak bingung.
Tak lama kemudian, salah satu petugas memanggil rekannya dari dalam kantor. Petugas yang datang kemudian menjelaskan area parkir di dalam kantor sedang penuh karena ada kegiatan rapat, sehingga kendaraan terpaksa diparkir di luar.
Meski demikian, Ijoel menilai alasan tersebut tidak bisa membenarkan pelanggaran penggunaan trotoar.