Petugas kesehatan hewan melaukan pengecekan. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
39 Ternak di Jepara Terinfeksi PMK
Rhobi Shani • 29 January 2026 14:48
Jepara: Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak menyerang hewan ternak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 13 Januari 2026 sebagai langkah kewaspadaan terhadap penyakit yang disebabkan virus Aphthovirus ini.
Plt Kabid Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Raditya Dwi Pridyastanto, melaporkan sebanyak 39 hewan ternak di lima kecamatan terjangkit PMK. Kecamatan Bangsri menjadi wilayah terdampak terparah dengan 22 kasus.
Rincian lainnya adalah Kecamatan Batealit (3 ternak), Kecamatan Kembang (9 ternak), Kecamatan Mayong (4 ternak), dan Kecamatan Tahunan (1 ternak). "Dari 39 hewan ternak yang terserang PMK, ada 2 ternak yang sudah mati di Kecamatan Pecangaan," ujar Raditya, Kamis, 29 Januari 2026.
Baca Juga :
30 Sapi di Ngawi Terinfeksi PMK
Untuk mencegah persebaran, DKPP Jepara menggalakkan pemeriksaan kesehatan dan menyiagakan petugas di pasar hewan. Dalam SE pencegahan, peternak diminta meningkatkan kebersihan kandang, melakukan penyemprotan desinfektan, serta memberikan pakan dan air minum berkualitas.
Pedagang ternak juga dilarang memasukkan ternak bergejala PMK atau ternak sehat dari kandang tertular ke wilayah Jepara, baik melalui penjualan daring maupun di pasar hewan.
“Para peternak diminta agar ternak yang teridentifikasi bergejala PMK dapat melakukan isolasi dari ternak yang sehat, kemudian dilakukan pengobatan, perawatan, dan desinfeksi kandang,” beber Radit.

Ilustrasi hewan ternak. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim