Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (dua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui selepas rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Presiden Prabowo Perintahkan Pendidikan Gratis Sejak dari TK
Achmad Zulfikar Fazli • 23 September 2026 18:56
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran menterinya menyusun rencana dan kebutuhan anggaran agar pendidikan gratis diberikan kepada anak-anak sejak taman kanak-kanak (TK). Untuk merealisasikan program itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga akan diberikan kepada taman kanak-kanak.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta. Rapat ini membahas pendidikan gratis di tingkat TK hingga perguruan tinggi.
"Terkait dengan penguatan pendidikan gratis itu, kami sampaikan bahwa penggunaan dana BOS dan PIP. Jadi, anak-anak dan murid yang belajar di SD dan TK, mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid, dan dana PIP (Program Indonesia Pintar) untuk murid dari keluarga tidak mampu," kata Abdul Mu'ti di selasar Istana Merdeka, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 23 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Abdul Mu'ti menyampaikan Presiden Prabowo menekankan layanan pendidikan gratis harus dimulai dari tingkat TK.
"Kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP mulai tahun 2027, nanti akan mendapatkan dana PIP yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun. Itu yang menjadi komitmen Beliau," ujar Abdul Mu'ti.
.jpg)
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto- dok MI/Ramdani
Mu'ti melanjutkan sejauh ini ada 23 persen TK negeri di berbagai wilayah Indonesia. Pihaknya akan mendata jumlah penerima pendidikan gratis.
"Nanti jumlahnya (penerima, red.) berapa, nanti akan kami sampaikan, termasuk dalam kaitannya terkait komitmen wajib belajar 13 tahun. Ada wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari taman kanak-kanak, karena ada wajib belajar, maka nanti ada komitmen untuk dukungan dari pemerintah," kata Abdul Mu'ti.
Wajib Belajar 13 Tahun, yang merupakan bagian dari program prioritas nasional pada RPJMN 2025-2029, terdiri atas satu tahun pendidikan prasekolah (TK), enam tahun pendidikan dasar, dan enam tahun pendidikan menengah. Anak-anak usia 5-6 tahun ke depannya wajib mendapatkan akses ikut serta dalam pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.