Ilustrasi. Foto: Dok MI
Kementerian PU Minta Rp4,3 Triliun untuk Penanganan Bencana
Eko Nordiansyah • 18 February 2026 15:17
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong adanya alokasi anggaran khusus sebesar Rp4,3 triliun. Anggaran ini untuk menangani bencana di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera, menyusul kebutuhan tanggap darurat yang terus berjalan di lapangan.?
Menteri PU Doddy Hanggodo mengungkapkan, kebutuhan anggaran tersebut sebenarnya telah dimasukkan dalam usulan anggaran kementerian untuk periode empat tahun. Termasuk untuk kebutuhan tanggap darurat pada 2026.?
“Kemarin hasil diskusi dengan Bappenas, memang pada saat kita mengajukan anggaran Rp74 triliun untuk empat tahun itu, itu memang termasuk kebutuhan tanggap darurat di tahun 2026 sebesar Rp4,3 triliun.” kata dia dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.
Namun, dalam pembahasan sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), kata dia, mengarahkan agar kebutuhan tanggap darurat sementara diambil dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sehingga alokasi tersebut belum memiliki pos khusus di Kementerian PU.?

(Ilustrasi. Foto: Dok Antara)
Pembahasan anggaran masih berlangsung
Meski demikian, Doddy menegaskan pembahasan mengenai anggaran tersebut masih berlangsung dan kementeriannya belum menerima arahan lanjutan terkait kepastian alokasi Rp4,3 triliun yang sebagian kebutuhannya sudah berjalan di lapangan.?“Ini masih dalam tahap diskusi, nah kami belum dapat arahan lagi Rp4,3 triliun yang sudah kami anggarkan dan sebagian sudah jalan.” ucapnya. ?
Ia menekankan bahwa kebutuhan penanganan darurat tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan masyarakat serta percepatan pemulihan pascabencana.?
“Saya berharap ada anggaran khusus yang Rp4,3 triliun ini. Jadi kalau kami harus makan dari dalam (anggaran) agak berat untuk nanti kita bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan di tempat lain,” katanya.