Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (tangkapan layar TV Parlemen)
Purbaya Kucurkan Rp10,56 Triliun Tambahan TKD untuk Pemulihan Bencana Sumatra
Insi Nantika Jelita • 18 February 2026 14:57
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun. Dana ini guna mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang digelar di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.
"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri," ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, anggaran itu akan dialokasikan untuk 67 pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut. Sebanyak 47 daerah merupakan wilayah yang terdampak langsung bencana, sementara 20 daerah lainnya tetap menerima tambahan karena sebelumnya mengalami penurunan alokasi TKD.
Komponen tambahan TKD tersebut meliputi penyelesaian kurang bayar dana bagi hasil (DBH), DBH tambahan, dana alokasi umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus bagi Aceh.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
TKD Rp13 triliun sudah dicairkan
Bendahara negara kemudian menjelaskan hingga 17 Februari 2026 Kementerian Keuangan telah menyalurkan Rp13 triliun TKD ke tiga provinsi terdampak. Nilai ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp10,78 triliun."Kita sudah transfer sebesar Rp13 triliun ke tiga daerah itu. Dibandingkan dengan tahun lalu pada tanggal yang sama hanya Rp10,78 triliun. Jadi lebih besar sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu," kata Purbaya.
Ia menambahkan, kondisi kas daerah juga masih cukup memadai untuk mendukung penanganan bencana dan pemulihan. Aceh tercatat memiliki kas Rp3,5 triliun, Sumatra Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat sekitar Rp1,8 triliun, sehingga total kas daerah mencapai Rp9,9 triliun.
"Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana," ujarnya.
Purbaya menuturkan, penambahan alokasi TKD saat ini masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Revisi tersebut ditargetkan rampung pekan depan atau paling lambat 28 Februari, sehingga penyaluran dapat segera dilakukan ke daerah dengan persyaratan yang minimal. Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan selama tiga bulan.
"Yakni Februari sebesar 40 persen, Maret 30 persen, dan April 30 persen. Yang disetujui adalah Rp10,648 triliun sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden. Penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling tidak pada minggu keempat sekitar Rp4,2 triliun," kata dia.