Pemerintah Kota Jakarta Timur membersihkan tumpukan 45 ton sampah di area tempat penampungan sampah sementara (TPS) RW 01, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026). Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.
Pemkot Jaktim Rampung Bersihkan 45 Ton Sampah di Cakung Barat
Gabriella Thesa Widiari • 9 July 2026 13:32
Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) tuntas membersihkan tumpukan 45 ton sampah di area tempat penampungan sampah sementara (TPS) RW 01, Cakung Barat, Cakung. Kawasan tersebut kini bebas dari sampah.
"Sesuai dengan target kita kemarin, bahwa hari Kamis ini sudah tuntas, tidak ada lagi tumpukan sampah di TPS belakang Pasar Cakung," ujar Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung Encep Suryana, dilansir dari Antara, Kamis, 9 Juli 2026.
Sebelumnya, sempat terjadi penumpukan lantaran armada pengangkutan terbatas, sehingga setiap hari terjadi sisa dan pengendapan yang berujung pada penumpukan sampah tersebut.
Lurah Cakung Barat Yasir Habib Putra mengatakan lokasi tersebut tetap menjadi TPS resmi yang berukuran 10x15 meter persegi meskipun tumpukan sampahnya sudah bersih, karena di wilayah itu hanya ada satu lokasi yang memadai untuk dijadikan sebagai TPS.
"Lokasi tersebut tetap dijadikan TPS resmi RW 01. Apalagi, TPS ini ada sejak pasar itu dibangun atau sudah ada sebelum Rusun KM 21 itu berdiri," ujar Yasir.
Menurut dia, pasar merupakan area komersial atau bisnis yang seharusnya pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri. Dia berharap pasar Cakung dapat mengelola sampah secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengurangi volume sampah yang ada.
.jpg)
Ilustrasi sampah. Foto: dok. Medcom.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga tetap mengajukan permohonan penggunaan lahan perumahan atau Rusun KM 21 untuk TPS warga RW 01. Dengan begitu, maka TPS untuk warga pelayanannya berasal dari Suku Dinas LH Jakarta Timur, sedangkan sampah pasar sifatnya bisnis.
Ke depan, Kelurahan Cakung Barat berencana memisahkan TPS warga RW 01 dengan TPS pasar. Jajaran kelurahan dan warga setempat berharap TPS pasar dikelola secara business-to-business (B to B), sedangkan TPS warga dibuka dengan sistem pool gerobak.
Artinya, TPS dibuka hanya pada saat truk datang, kemudian gerobak baru boleh hadir di TPS agar sampah langsung diangkut ke truk, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah seperti sebelumnya.