Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok Metrotvnews.com
Pertumbuhan Permintaan Batik Harus Dorong Kesejahteraan Pekerja
Arga Sumantri • 16 September 2026 22:11
Jakarta: Industri batik nasional terus mencatat kinerja positif di pasar global. Namun, para pekerja perempuan yang menjadi tulang punggung produksi fesyen berkelanjutan, seperti batik, justru masih terkurung dalam sistem upah yang stagnan dan beban kerja yang kian berat.
"Pertumbuhan produksi sustainable fashion seperti batik, belum berdampak positif terhadap upah pekerja yang mayoritas perempuan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) dalam diskusi daring bertema Batik Hijau dan Keadilan Pekerja Perempuan: Menyatukan Agenda Lingkungan, Budaya, dan Kesejahteraan yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Data Kementerian Perindustrian mencatat, nilai ekspor batik nasional pada 2025 mencapai USD30,62 juta, tumbuh 13,03 persen ketimbang tahun sebelumnya. Rerie mengatakan tren batik mengandalkan proses yang ramah lingkungan dan memanfaatkan pewarna alami sejatinya sejalan dengan tuntutan fesyen berkelanjutan global.
Namun, ujar dia, proses tersebut ternyata menciptakan kompleksitas baru di ruang produksi di Tanah Air. Proses dan tahapan produksi dan yang lebih panjang, menambah beban para pekerja.
Anggota Komisi X DPR itu memaparkan berdasarkan sejumlah penelitian, tambahan beban kerja itu tidak berkorelasi positif terhadap eskalasi upah pekerjanya. Ia menekankan bahwa perlindungan kesejahteraan pekerja bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan amanat konstitusi.
Rerie mendorong terciptanya integrasi holistik antara konservasi lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan jaminan perlindungan hak-hak dasar pekerja dalam industri batik hijau.
"Label ‘hijau’ dan ‘berkelanjutan’ dalam industri batik akan kehilangan makna etis jika di baliknya masih ada tenaga kerja tanpa kompensasi yang setara," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Menurut Agus, hal utama yang harus diperhatikan dengan cermat dalam transformasi itu adalah status hubungan kerja, unsur pekerjaan, dan upah pekerja. Sehingga, perlindungan ketenagakerjaan wajib diberikan.
Transformasi batik hijau dengan proses dan bahan yang ramah lingkungan seharusnya mendukung pekerja menjadi lebih aman dalam bekerja. Menurut Agus, pekerja perempuan secara umum sudah dilindungi oleh UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, misalnya pada Pasal 76 yang mengatur batas usia pekerja dan batas jam kerja perempuan.
"Harga batik hijau yang cukup tinggi harus dapat berdampak positif pada terwujudnya penghasilan yang layak bagi pekerjanya," ungkap Agus.
Dorong Transformasi Batik Hijau
Pakar Produksi Bersih dan Agroindustri Berkelanjutan Anas Miftah Fauzi berpendapat setiap lembar produksi batik itu membutuhkan banyak air, pewarna sintestis, dan bahan impor lainnya. Tren batik hijau, menurut Anas, sangat ramah lingkungan dan mengurangi ancaman paparan bahan kimia bagi pekerjanya.Selain aman, transformasi ke batik hijau berdampak positif terhadap peningkatan harga produk. Menurut dia, membangun ekosistem yang mendukung keberlanjutan transformasi batik hijau harus mendapat dukungan semua pihak.
"Harus segera dimasyarakatkan upaya untuk mendukung pemakaian bahan-bahan alami dalam proses produksi batik, dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk produksi pewarna alami," ujar Anas.
Ekonom Senior INDEF Aviliani mengungkapkan ekspor batik Indonesia yang masuk ekonomi kreatif, terus meningkat. Namun, peningkatan ekspor itu belum sepenuhnya menyentuh peningkatan upah pekerjanya.
Menurut Aviliani, peningkatan ekspor tersebut harus berkelanjutan dengan berbagai upaya pengembangan produk seperti memberi latar belakang cerita pada setiap motif batik dan bagaimana batik itu dibuat.
Dengan sejumlah informasi tersebut, ujar dia, harga tinggi pada batik hijau lebih bisa dipahami oleh konsumennya. Namun, peningkatan harga batik hijau itu belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan upah pekerjanya yang dilibatkan pada proses produksi secara informal.
Menurut Aviliani, sejumlah benefit itu sejatinya bisa diberikan kepada para pekerja sektor batik. Misalnya, setiap pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan. Ia juga menilai pemanfaatan bahan-bahan alami dalam produksi batik membuka peluang untuk lebih meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerjanya.
Dorong Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan Batik Hijau
Pendiri NGO Sekar Kawung Chandra Kirana Prijosusilo mengungkapkan bahwa berdirinya NGO Sekar Kawung pada awalnya berupaya membuktikan apakah desa dapat mandiri dengan menciptakan ekonomi berkelanjutan.Dengan upaya membangun ekonomi berbasis tenun di Nusa Tenggara Timur (NTT), Chandra dan rekan-rekan berusaha memproduksi tenun bersama masyarakat desa sebagai produksi asli desa tersebut. Tetapi, ketika produksi tenun desa itu akan diekspor ke luar negeri sebagai produksi asli desa tersebut, tidak lolos setifikasi, karena bahan dasar benangnya impor.
Ia bilang kondisi tersebut ternyata hal yang umum terjadi di Tanah Air. Bahkan, industri batik saat ini sangat tergantung pada ketersediaan bahan baku yang harus diimpor.
Padahal, tambah Chandra, nilai ekonomi sustainable textile dunia semakin meningkat. Bila saat ini nilainya USD100 miliar, ujar dia, pada 2035 diprediksi nilai ekonomi sustainable textile bisa mencapai USD180 miliar.
Menurut dia, Indonesia belum cukup mampu untuk memenuhi permintaan yang terbuka luas di sektor sustainable textile dunia. Sebab, masih menghadapi sejumlah tantangan seperti ketersediaan bahan baku, sumber daya manusia terampil, dan ekosistem produksi yang berkelanjutan serta ramah lingkungan.
"Semua pihak harus duduk bersama dalam membangun ekosistem ekonomi berkelanjutan dari hulu hingga hilir agar mampu menjawab berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi saat ini dan masa datang," ungkap Chandra.
Mengutip sejumlah pendapat narasumber dalam diskusi tersebut, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat untuk menggendong sektor UMKM harus melalui ekonomi budaya. Menurut Saur, hal itu karena dalam upaya peningkatan sektor UMKM harus ada knowledge yang harus diupayakan.
Apalagi, dalam transaksi produk UMKM proses pelacakan produksi menjadi penting. Nilai ekonomi produk UMKM bisa meningkat karena proses produksinya menghormati kelestarian lingkungan.
Bukan hanya ramah lingkungan, tambah dia, tetapi menghormati kelestarian lingkungan. Sehingga, ujar Saur, Perancis memberi nilai yang mahal terhadap produk yang dapat dilacak bahwa prosesnya menghormati kelestarian ekosistem.
"Saya berpendapat, untuk mewujudkan sejumlah langkah tersebut, kita harus serius dalam urusan penguatan knowledge dalam peningkatan nilai jual produk UMKM," ujar Saur.