Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Instagram @pusyankeswannak.jakarta.
Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta Barat 21 September, Ini Info Detailnya
Fachri Audhia Hafiez • 21 September 2026 07:24
Jakarta: Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling. Program ini untuk memberikan akses perawatan kesehatan hewan peliharaan secara langsung di lingkungan pemukiman warga.
"Halo Pet Lovers Jakarta Barat! Mobil Klinik Hewan hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan kesayangan Anda. Catat tanggal dan lokasinya, jangan sampai terlewat ya," tulis akun resmi Instagram @sudin_kpkpjb, dikutip Minggu, 20 September 2026.
Baca Juga :
Layanan operasional klinik bergerak ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB di berbagai titik wilayah Jakarta Barat. Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling 21 September 2026:
- Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perawatan kesehatan hewan, mulai dari steril kucing jantan/betina, steril anjing jantan, hingga pemeriksaan laboratorium darah dengan hasil yang dapat keluar dalam waktu sekitar 30 menit setelah pemeriksaan.
.jpg)
Pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Besaran tarif tindakan medis dan pelayanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tarif pelayanan rawat jalan mencakup pemeriksaan kesehatan hewan sebesar Rp35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp70.000, serta pemeriksaan dan pengobatan anjing, kambing, atau sapi Rp100.000.
Selain itu, tersedia tindakan medis khusus seperti operasi kecil (Rp175.000), USG elektromedik (Rp200.000), laboratorium darah/hematologi (Rp100.000), biokimia darah (Rp75.000), serta tindakan sterilisasi kucing (Rp400.000) dan sterilisasi anjing (Rp700.000).