Petugas membawa jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 ke Posko Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di Rumah Sakit Bayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/Darwin Fatir.
Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, DVI Kumpulkan Data 10 Keluarga
Lukman Diah Sari • 21 January 2026 08:50
Makassar: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengumpulkan data antemortem dari 10 anggota keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses identifikasi jenazah korban yang kini masih berlangsung.
Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengerahkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan serta pengumpulan data antemortem dan postmortem. Hal itu untuk memastikan identitas korban secara akurat.
“Secara standar, kami menggunakan prosedur yang baku. Karena ada perbandingan dengan kejadian lain, kami menggunakan yang namanya standar DVI, yaitu standar internasional,” kata Kepala Biro Kedokteran Kepolisian Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Nyoman Eddy Purnama di Gedung Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa malam, 20 Januari 2026, melansir Antara.

Petugas membawa jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 ke Posko Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di Rumah Sakit Bayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/1/2026) malam. ANTARA/Darwin Fatir.
Dalam konferensi pers serah terima jenazah korban di Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel, Nyoman menyampaikan bahwa kepolisian telah mengerahkan petugas untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban, serta data postmortem dari jenazah yang ditemukan.
“Data antemortem sudah dikumpulkan dari 10 anggota keluarga korban dan tim petugas sudah dikerahkan untuk mengumpulkan data postmortem korban,” ujar dia.
Nyoman menjelaskan, tim yang diterjunkan terdiri dari berbagai unsur medis dan forensik untuk mendukung proses identifikasi. Terdiri dari dua dokter, tiga dokter forensik, dokter radiologi, serta staf-staf lain yang membantu di lokasi.
“Selanjutnya, seluruh data tersebut akan kami kumpulkan dan kami lakukan proses yang disebut rekonsiliasi, yaitu mencocokkan data antemortem dan postmortem,” jelas dia.
Baca Juga :
Jenazah Kedua Korban ATR 42-500 Tiba di Biddokkes Polda Sulsel, Identifikasi Berlangsung
“Kami mohon kesabaran dari semua pihak. Nantinya, bersama Bapak Karodokpol dan Kabid Biddokkes, kami akan memberikan keterangan resmi berdasarkan data yang valid setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” kata dia.
Hingga kini, petugas telah mengevakuasi dua jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung. Korban yang ditemukan terdiri atas satu laki-laki dan satu perempuan.
Berdasarkan data manifes maskapai Indonesia Air Transport, pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026, membawa tujuh kru dan tiga penumpang.