PKH Tahap 4 Dijadwalkan Cair Desember 2025, Ini Cara Cek Statusnya

Ilustrasi. Foto: Dinsos.bulelengkab.go.id

PKH Tahap 4 Dijadwalkan Cair Desember 2025, Ini Cara Cek Statusnya

Husen Miftahudin • 18 December 2025 15:12

Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial pemerintah yang sangat dinanti oleh masyarakat. Menjelang akhir 2025, informasi terkait pencairan PKH Tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025 menjadi sorotan utama.
 

Apakah PKH Tahap 4 sudah cair?

 
Terkait waktu pencairan, pemerintah tidak pernah mengumumkan tanggal pasti yang berlaku serentak secara nasional. Jadwal pencairan dapat berbeda di setiap daerah, bergantung pada proses verifikasi dan administrasi masing-masing wilayah.
 
Karena itu, dimungkinkan di sebagian daerah pencairan sudah berjalan, sementara di daerah lain masih dalam tahap persiapan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan memantau informasi dari kelurahan atau desa setempat, serta melakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
 
PKH Tahap 4 ini juga mencakup pencairan susulan bagi KPM yang belum menerima bantuan pada periode reguler sebelumnya.
 
Baca juga: Pencairan BLT Kesra Desember Sedang Berlangsung, Ini Statusnya di 2026
 

Cara cek status penerimaan

 
Untuk mengecek status penerimaan bantuan ini dapat dilakukan dengan dua cara, berikut penjelasan lengkapnya:
 

1. Website resmi Kemensos 

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih data wilayah tempat tinggal sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  • Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk PKH.
 

2. Aplikasi Cek Bansos 

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun baru jika belum memiliki.
  • Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Besaran dana PKH

 
Besaran bantuan yang diterima berbeda berdasarkan komponen kepesertaan dalam keluarga. Berikut rinciannya per tahap (periode tiga bulan):
 
  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000
  3. Anak SD/sederajat: Rp 225.000
  4. Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
  5. Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
  6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
  7. Lansia (di atas 60 tahun): Rp 600.000
  8. Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000
 
Satu keluarga dapat menerima akumulasi bantuan jika memiliki lebih dari satu komponen penerima.
 
KPM diimbau memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di Kementerian Sosial. Apabila data tidak ditemukan atau status penerimaan masih meragukan, KPM dapat menghubungi pendamping PKH atau aparat kelurahan dan desa setempat untuk konfirmasi. Masyarakat juga diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pencairan PKH, karena seluruh proses bantuan ini tidak dipungut biaya apa pun. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)