Kemenhub Fasilitasi 35 Izin Pesawat Asing untuk Tangani Karhutla

Water bombing untuk penanganan karhutla. Foto: ANTARA/Nova Wahyudi.

Kemenhub Fasilitasi 35 Izin Pesawat Asing untuk Tangani Karhutla

Husen Miftahudin • 23 August 2026 16:01

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Fasilitasi dilakukan melalui percepatan perizinan, dukungan operasional, serta pengawasan aspek keselamatan penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan pihaknya terus mendukung upaya penanggulangan karhutla, termasuk di wilayah Kalimantan. "Termasuk melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana," kata Lukman saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 23 Agustus 2026.

Dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan karhutla, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing. "Pemberian izin khusus ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebutuhan operasional penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia," ujar dia.

Pesawat asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

Untuk merespons kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu, operator dapat melakukan reposisi pesawat ke lokasi terdampak lainnya dengan menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam.

Fleksibilitas tersebut memungkinkan sumber daya udara segera dikerahkan ke wilayah yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Penentuan lokasi penempatan dan pelaksanaan kegiatan pesawat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana serta hasil koordinasi pihak berwenang, seperti BNPB, BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak lain yang menggunakan atau menyewa pesawat.
 



Karhutla Kembali Terjadi, Pakar Paparkan Kekuatan dan Titik Lemah Penanganan

(Upaya pemadaman karhula dengan helikopter water bombing di Kabupaten Kampar, Riau. Foto: Dokumentasi/ BNPB)
 

Awasi kelaikudaraan pesawat


Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub juga melakukan pengawasan dan sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan pesawat.

Pengawasan mencakup modifikasi pesawat yang diperlukan untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla. Setelah persyaratan teknis dan sertifikasi terpenuhi, operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimiliki.

Kemenhub menegaskan regulasi dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas dalam pengerahan pesawat untuk penanganan karhutla.

Selain memberikan fasilitasi izin khusus, Kemenhub memastikan ketersediaan ruang udara yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla serta penyediaan informasi penerbangan yang akurat dan terkini.

Koordinasi dilakukan bersama AirNav Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan. Informasi terkait kondisi operasional penerbangan disampaikan melalui Notice to Airmen (NOTAM).

Per 20 Agustus 2026, Ditjen Perhubungan Udara mencatat terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan aktivitas penanganan karhutla. Ketiganya meliputi:
  1. NOTAM A3042/26, terkait reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing.
  2. NOTAM B0860/26, terkait reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di wilayah Kalimantan Barat.
  3. NOTAM B0815/26, yang menginformasikan tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.

Selain itu, terdapat satu NOTAM aktif terkait penutupan bandar udara akibat kondisi asap karhutla, yakni NOTAM C0977/26 yang menginformasikan penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat kondisi asap yang berasal dari kebakaran hutan.

Kemenhub terus memantau kondisi operasional penerbangan di wilayah terdampak karhutla dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan agar kegiatan pemadaman dapat berlangsung efektif dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan.Karhutla Kembali Terjadi, Pakar Paparkan Kekuatan dan Titik Lemah Penanganan

Upaya pemadaman karhula dengan helikopter water bombing di Kabupaten Kampar, Riau, Jumat, 21 Agustus 2026. Dokumentasi/ BNPB

(Husen Miftahudin)