Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 12 September 2025 16:48
Jakarta: Kuasa Hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, menilai kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang menjerat kliennya mirip dengan perkara eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati pendapat itu.
“Silakan saja, itu pendapat daripada penasehat hukum itu, dan terhadap kliennya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 12 September 2025.
Hotman menegaskan tidak ada sepeser pun uang korupsi masuk ke kantong Nadiem. Kejagung menegaskan kasus rasuah tidak melulu memperkaya diri sendiri.
“Perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri, tapi, memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas di situ,” ujar Anang.
Anang mengatakan, pihaknya enggan terdistraksi dengan pernyataan kubu Nadiem. Saat ini, penyidik Kejagung fokus menggali informasi untuk menyelesaikan berkas perkara Nadiem, agar bisa diseret ke persidangan.
Baca juga: Istri Jenguk Nadiem Makarim di Tahanan |