Kejagung Hormati Kubu Nadiem yang Bilang Bernasib Sama dengan Tom Lembong

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kejagung Hormati Kubu Nadiem yang Bilang Bernasib Sama dengan Tom Lembong

Candra Yuri Nuralam • 12 September 2025 16:48

Jakarta: Kuasa Hukum eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, menilai kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang menjerat kliennya mirip dengan perkara eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati pendapat itu.

“Silakan saja, itu pendapat daripada penasehat hukum itu, dan terhadap kliennya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 12 September 2025.

Hotman menegaskan tidak ada sepeser pun uang korupsi masuk ke kantong Nadiem. Kejagung menegaskan kasus rasuah tidak melulu memperkaya diri sendiri.

“Perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri, tapi, memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas di situ,” ujar Anang.

Anang mengatakan, pihaknya enggan terdistraksi dengan pernyataan kubu Nadiem. Saat ini, penyidik Kejagung fokus menggali informasi untuk menyelesaikan berkas perkara Nadiem, agar bisa diseret ke persidangan.
 

Baca juga: Istri Jenguk Nadiem Makarim di Tahanan

Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik langsung menahan Nadiem selama 20 hari.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 4 September 2025,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa 120 saksi dan empat ahli untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Penahanan itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

“(Penahanan) bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Nurcahyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)