Polisi Didorong Proses Etik dan Pidana Anggota Brimob Penabrak Ojol

Polri/Ilustrasi MI

Polisi Didorong Proses Etik dan Pidana Anggota Brimob Penabrak Ojol

Siti Yona Hukmana • 29 August 2025 08:30

Jakarta: Pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, tewas akibat ditabrak Barracuda Anggota Brimob di Benhil, Jakarta, saat demo ricuh di DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025, malam. Seluruh anggota dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob penabrak ojol itu, mesti diproses etik dan pidana.

"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Propam Mabes Polri menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.

Sugeng mengatakan anggota Brimob tersebut jelas melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital. Sebab, kata dia, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil, objek vital, dan gedung dari tindakan yang melawan hukum.

"Pada saat obyek vital telah aman, maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur, karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi," ujar Sugeng.
 

Baca: Kapolri: Saya Minta Maaf kepada Keluarga Besar Ojol

Kemudian, Sugeng menyebut pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi rantis berjarak dengan massa aksi di depannya. Agar, bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital. Bahkan, posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi, karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut.

"Secara nyata, berdasarkan video yang beredar, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojek online terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran. Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi, bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov) karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis," ungkap Sugeng.

Selain itu, Sugeng menyebut rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal itu terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain.

Maka itu, selain proses etik dan pidana, IPW juga mendorong adanya evaluasi pengamanan objek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur. Agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.

"Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyarakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian," pungkas Sugeng.

Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya terlibat dalam tabrak lari pria berjaket ojek online dengan mobil barracuda saat demo berlangsung Kamis malam. Mereka berada dalam satu mobil barracuda yang sama saat insiden ini terjadi. Tujuh anggota tersebut ialah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D,"

"Tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ketujuh polisi itu diperiksa di Mako Brimob Kwitang. Abdul Karim mengatakan proses pemeriksaan dilakukan penyidik Propam Mabes Polri yang berkoordinasi dengan kesatuan Brimob Polda Metro Jaya. Pihaknya juga melibatkan pihak eksternal, di antaranya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk pengawasan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons insiden tersebut. Listyo bakal mengevaluasi penanganan. 

"Proses akan selalu ada, evaluasi akan kita lakukan," kata Kapolri Listyo saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 29 Agustus 2025.

Jenderal bintang 4 Polri itu juga menyampaikan permintaan maaf. Dia memastikan proses hukum bakal dilakukan secara transparan.

"Kita akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi," ujar Listyo.

Sebelumnya, Listyo meminta maaf terkait insiden tabrak lari seorang ojek online (ojol) oleh mobil barracuda Brimob malam ini. Listyo menyatakan pihaknya sedang melakukan penanganan lebih lanjut.  

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Kami sedang mencari keberadaan korban dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” kata Listyo saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 28 Agustus 2025.

Dia meminta maaf kepada keluarga korban dan keluarga besar Ojol atas insiden ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)