Kejagung Bidik Pengadaan Google Cloud terkait Korupsi Chromebook

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Kejagung Bidik Pengadaan Google Cloud terkait Korupsi Chromebook

Candra Yuri Nuralam • 27 August 2025 12:52

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami pengadaan Google Cloud, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Dua pengadaan itu dinilai satu paket.

“Tentunya dalam pengadaan Chromebook ini kan kita juga terkait dengan kegiatan itu melibatkan adanya untuk Cloud ya, penggunaan Cloud ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, perkaranya masih pada tahap penyelidikan.
 

Baca: Survei: Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Sementara itu, Kejagung melihat adanya irisan atas dugaan korupsi pengadaan Cloud dan Chromebook. Komunikasi Kejagung dan KPK dimaksimalkan agar penanganan perkara tidak berbenturan.

“Nantinya tim penyelidik dari Kejaksaan dan KPK akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi, karena bagaimanapun nantinya akan ada irisan,” ujar Anang.

Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni, mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan (JT), Konsultan Ibrahim Arief (IA), eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsah (MUL), dan mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)