Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Kejaksaan Negeri (Kejari). Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 May 2025 16:58
Tangerang: Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin, 26 Mei 2025. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terlihat berlarian ke posnya saat rombongan Jaksa Agung tiba di Kejari Tangsel.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Apsari Dewi langsung keluar ruangan untuk menemui Burhanuddin. Apsari dicecar pertanyaan soal pengelolaan gedung dan penanganan kasus di Kejari Tangsel.
"Ya, ya pasti kita akan tugasnya mengevaluasi, dan yang kita jadikan terutama adalah Kabupaten Tangerang, kemudian Kota Tangerang, dan Selatan, yang tentunya ada beberapa hal yang perlu ada perbaikan-perbaikan," kata Buruanuddin di Kejari Kabupaten Tangerang, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
Jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) diperintahkan Burhanuddin memeriksa sejumlah divisi. Salah satunya, Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) di Kejari Tangsel.
Burhanuddin sempat menanyakan kendala penanganan perkara di Kejari Tangsel. Dia juga sempat memberikan wejangan agar kasus ditangani sesuai dengan hak asasi manusia.
Dia memerintahkan Kejari Tangsel tidak fokus kepada kasus korupsi dengan nilai receh. Apalagi, jika biaya penanganan perkaranya jauh di bawah kerugian yang ditemukan.
"Ya, karena kan perkara-perkaranya kan cuma Rp5 juta, kemudian Rp2 juta setengah, kita kembalikan saja ke mana intansi pun yang melakukan perkuatan itu kan di situ punya inspektorat," ucap Burhanuddin.
Baca Juga:
Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar |