Jeblok 0,32%, Pasar Saham Indonesia Batal Bagi-bagi Cuan Buat Libur Panjang

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Jeblok 0,32%, Pasar Saham Indonesia Batal Bagi-bagi Cuan Buat Libur Panjang

Husen Miftahudin • 28 May 2025 16:39

Jakarta: Gerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan hari ini mengalami pelemahan, menjelang libur panjang Kenaikan Yesus Kristus.

Berdasarkan pemantauan, IHSG pada awal pembukaan perdagangan sempat melesat. Sayang pergerakan tersebut tak bertahan lama. Setelahnya, IHSG justru tersungkur.

Pergerakan pasar modal Indonesia terus bergerak fluktuatif. Kondisi ini terus terjadi hingga menjelang akhir perdagangan. Tapi, saat penutupan, IHSG justru berada di zona negatif.

Mengutip laman RTI, Rabu, 28 Mei 2025, IHSG ditutup di posisi 7.175,81 atau turun sebanyak 23,14 poin, setara 0,32 persen.

Saat bel pembukaan perdagangan, IHSG bertengger di posisi 7.223,51. Gerak indeks sempat menyentuh level tertinggi di posisi 7.237,34 dan level terendahnya di 7.166.67.

Adapun volume perdagangan hari ini tercatat sebanyak 33,35 miliar lembar saham senilai Rp22,88 triliun. Sebanyak 335 saham melemah, 245 saham menguat, dan 226 saham stagnan.
 

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Pasar Keuangan Domestik Moncer


(Ilustrasi pergerakan saham pada IHSG. Foto: Medcom.id)
 

Tak searah dengan tren global yang menguat


Semalam, indeks Dow Jones dan S&P 500 mencatat kenaikan signifikan, masing-masing naik 1,8 persen dan 2,1 persen dan ditutup pada level 42.343,7 dan 5.921,5.

Penguatan ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump memperpanjang tenggat waktu untuk penerapan tarif 50 persen, sehingga meredakan kekhawatiran investor.

Sementara itu, imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor panjang mengalami penurunan, di mana yield obligasi tenor 20 tahun dan 30 tahun turun di bawah level 5,0 persen untuk pertama kalinya dalam empat hari terakhir.

Pekan lalu, pasar obligasi global sempat mengalami gejolak akibat kekhawatiran fiskal setelah Moody’s menurunkan peringkat kredit AS serta ketidakpastian terkait rancangan undang-undang (RUU) pajak era Trump.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)