Hilirisasi Emas Jadi Kunci Kedaulatan RI

Emas batangan di Pegadaian. Foto: dok Pegadaian

Hilirisasi Emas Jadi Kunci Kedaulatan RI

Achmad Zulfikar Fazli • 25 June 2025 16:45

Jakarta: Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan emas. Namun, pengelolaannya belum optimal.

Dengan cadangan emas bawah tanah mencapai sekitar 2.600 ton, Indonesia berada di peringkat keenam dunia menurut data USGS dan World Gold Council 2024. Tapi, sebagian besar potensi itu masih dikuasai tambang rakyat yang belum terserap dalam sistem formal.

Tambang rakyat menyumbang tenaga kerja dalam jumlah besar, namun beroperasi tanpa izin resmi, menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, dan cenderung berujung pada praktik pasar gelap. Selain itu, harga jual emas rakyat kerap dipermainkan tengkulak, dan minimnya standar keselamatan kerja menyebabkan tingginya risiko kecelakaan tambang.

"Kalau tidak ditangani dengan baik, tambang rakyat justru bisa menjadi beban sosial dan ekologis. Tapi kalau dikelola benar, ini bisa jadi aset nasional," ujar Senior Vice President PT Pegadaian, Mufri Yandi, dalam keterangannya, Rabu, 25 Juni 2025.

Untuk meningkatkan nilai tambah, lanjut Mufri, Pegadaian mendorong konsep green gold, yakni emas hasil tambang legal, ramah lingkungan, dan tersertifikasi. Menurut dia, proses hilirisasi sebagai kunci kedaulatan sumber daya, mencakup pemurnian emas di dalam negeri, penyimpanan, sertifikasi logam mulia, hingga produk ekspor seperti perhiasan dan bullion.

"Indonesia harus serius menjadikan emas sebagai tulang punggung industri nasional. Hilirisasi bukan cuma bisnis, tapi soal kedaulatan," tegas dia.
 

Baca Juga:

Apa Itu Emas Digital? Begini Cara Kerja dan Keuntungannya


Mufri mengatakan sebagai BUMN yang telah mengantongi izin bullion services, Pegadaian siap menjadi penghubung antara tambang rakyat dan sistem formal melalui sejumlah program strategis.

Program tersebut seperti kredit modal kerja emas, berbasis syariah, untuk pembiayaan koperasi tambang rakyat yang ingin beroperasi secara legal; Kemitraan off-taker yaitu skema pembelian tetap hasil tambang emas rakyat bersertifikat; Mini Refinery Emas, atau fasilitas pemurnian skala kecil yang akan dibangun di daerah penghasil tambang seperti Sumbawa, Bombana, dan Halmahera.

"Digitalisasi rantai pasok, dengan sistem pelacakan berbasis teknologi blockchain untuk transparansi dan keamanan transaksi yakni edukasi dan Literasi, mencakup pelatihan tambang legal dan pengelolaan lingkungan bagi komunitas penambang," jelas dia.

Pegadaian juga mendorong pemerintah turut ambil peran dalam menyusun kebijakan strategis. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain penyederhanaan proses legalitas Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui koperasi atau BUMDes, pemberian insentif seperti pembebasan PPN dan bea ekspor bagi emas bersertifikat dari tambang legal.

"(Ada juga) fasilitasi transisi dari tambang ilegal ke legal disertai pelatihan keselamatan kerja dan lingkungan, pembangunan infrastruktur hilirisasi seperti mini refinery, pusat penyimpanan, dan laboratorium sertifikasi emas," terang dia.

Dengan pendekatan terintegrasi tersebut, potensi emas Indonesia diyakini mampu menjadi penopang ekonomi nasional. "Pegadaian siap mengambil peran sebagai katalis dalam transformasi ini, yang didukung adanya pemurnian emas dari Pegadaian yang dikelola oleh anak perusahaan pegadaian yaitu PT Pegadaian Galeri Dua Empat (G24)," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)