Emas batangan di Pegadaian. Foto: dok Pegadaian
Achmad Zulfikar Fazli • 25 June 2025 16:45
Jakarta: Indonesia dinilai memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan emas. Namun, pengelolaannya belum optimal.
Dengan cadangan emas bawah tanah mencapai sekitar 2.600 ton, Indonesia berada di peringkat keenam dunia menurut data USGS dan World Gold Council 2024. Tapi, sebagian besar potensi itu masih dikuasai tambang rakyat yang belum terserap dalam sistem formal.
Tambang rakyat menyumbang tenaga kerja dalam jumlah besar, namun beroperasi tanpa izin resmi, menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida, dan cenderung berujung pada praktik pasar gelap. Selain itu, harga jual emas rakyat kerap dipermainkan tengkulak, dan minimnya standar keselamatan kerja menyebabkan tingginya risiko kecelakaan tambang.
"Kalau tidak ditangani dengan baik, tambang rakyat justru bisa menjadi beban sosial dan ekologis. Tapi kalau dikelola benar, ini bisa jadi aset nasional," ujar Senior Vice President PT Pegadaian, Mufri Yandi, dalam keterangannya, Rabu, 25 Juni 2025.
Untuk meningkatkan nilai tambah, lanjut Mufri, Pegadaian mendorong konsep green gold, yakni emas hasil tambang legal, ramah lingkungan, dan tersertifikasi. Menurut dia, proses hilirisasi sebagai kunci kedaulatan sumber daya, mencakup pemurnian emas di dalam negeri, penyimpanan, sertifikasi logam mulia, hingga produk ekspor seperti perhiasan dan bullion.
"Indonesia harus serius menjadikan emas sebagai tulang punggung industri nasional. Hilirisasi bukan cuma bisnis, tapi soal kedaulatan," tegas dia.
Baca Juga:
Apa Itu Emas Digital? Begini Cara Kerja dan Keuntungannya |