Kodam Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Online, 40 Pelaku Ditangkap

Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen Andre Clift Rumbayan, merilis kasus penipuan online, di Kota Makassar, Jumat, 25 April 2025. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawal

Kodam Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Online, 40 Pelaku Ditangkap

Muhammad Syawaluddin • 25 April 2025 15:04

Makassar: Tim khusus gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar jaringan atau sindikat penipuan online di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang ditangkap yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen Andre Clift Rumbayan, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin bahwa terdapat aksi penipuan daring yang kerap mencatut nama pejabat TNI dalam menjalankan aksinya.

"Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 25 April 2025.
 

Baca: Polri Tangkap 3 Pelaku Penipuan AI Deepfake Gubernur Jatim
 
Ia juga mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut Tim gabungan TNI pun langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah berukuran besar di Kabupaten Sidrap. Dalam rumah tersebut ada puluhan orang yang ditangkap.

"Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi terduga sindikat berada di Kabupaten Sidrap," ungkapnya.

Dari dalam rumah itu 40 pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Markas Kodam XIV Hasanuddin.

"Mereka nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan, sindikat penipuan online tersebut tergabung dalam kelompok Putra 99 yang dikoordinir langsung oleh seseorang yang berinisial HK.

Dalam menjalankan aksinya, setiap anggota sindikat memiliki tugas dan bidang yang berbeda-beda. Ada yang khusus melakukan penipuan di bidang investasi hingga jual beli kendaraan maupun peralatan elektronik.

"Korbannya ada banyak, jadi ada modus investasi market trading dan jual beli online," jelasnya.

Dari aksinya, mereka mendapatkan keuntungan yang cukup besar bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Setiap anggota sindikat pun akan diberi jatah 10 persen dari setiap keuntungan penipuan yang didapatkan.

"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70 sampai Rp150 juta rupiah . Dengan jumlah korban sampai 30 orang," bebernya.  

Selain mengamankan 40 anggota sindikat penipuan online, tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 144 unit handphone, 8 unit laptop, 4 buah senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)