Polri Tangkap 3 Pelaku Penipuan AI Deepfake Gubernur Jatim

Ilustrasi. Medcom

Polri Tangkap 3 Pelaku Penipuan AI Deepfake Gubernur Jatim

Siti Yona Hukmana • 24 April 2025 14:13

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku penipuan AI deepfake Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Mereka diringkus di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu, 16 April 2025.

"Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI Deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.

Himawan mengatakan modus operandi pelaku, yaitu menyediakan beberapa akun yang menyerupai Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Kemudian, melakukan manipulasi menggunakan teknologi AI deepfake terhadap video tersebut seolah-olah autentik untuk menipu masyarakat.

"Modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapatkan keuntungan," ujar Himawan.

Himawan memastikan Dittipidisber Bareskrim Polri dan anggota siber di Polda jajaran akan melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber. Hal ini guna mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan.

"Oleh karena itu, kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya," ungkap dia.
 

Baca Juga: 

2 Tersangka Kasus Penipuan AI Deepfake Face Presiden Prabowo Segera Disidang


Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penipuan deepfake AI Presiden Prabowo Subianto dan pejabat pemerintah lainnya dengan modus pemberian bantuan dari pemerintah. Keduanya berinisial AMA dan JS.

AMA ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Total ada 11 korban AMA yang tertipu akibat video deepfake face AI. Pelaku meraup keuntungan Rp30 juta dalam empat bulan operasi.

Sementara itu, JS diringkus di kediamannya, di Kabupaten Pringsewu, Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa, 4 Februari 2025. Penangkapan JS pengembangan dari kasus AMA. Pria asal Lampung itu meraup keuntungan Rp65 juta dari 100 korban penipuan.

Para korban tersebar di 20 provinsi. Korban terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Modus operandi JS mengunggah video Prabowo yang sudah diubah menggunakan AI deepfake

Video itu berisikan tawaran bantuan yang diunggah ke akun instagram Indo Berbagai 2025. Dengan jumlah followers kurang lebih 9.399. Video itu juga mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi.

"Dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan oleh tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," ucap Himawan.

Kedua tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidang. AMA dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Provinsi lampung. Sedangkan, tersangka JS dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mereka dipersangkakan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan denda paling banyak Rp12 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)