Ditangkap Kodam Hasanuddin, Polda Sulsel Lepas 37 Pelaku Penipuan Online

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto di Makassar, Minggu, 27 April 2025. MI

Ditangkap Kodam Hasanuddin, Polda Sulsel Lepas 37 Pelaku Penipuan Online

Media Indonesia • 27 April 2025 15:01

Makassar: Polda Sulawesi Selatan, menerima 40 orang yang diduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, dari Kodam XIV Hasanuddin, karena mencatut nama petinggi di institusi TNI AD tersebut.

Namun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memulangkan 37 dari 40 terduga pelaku penipuan online tersebut. Alasannya, polisi belum menemukan keterlibatan langsungnya, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. 

"Jika di kemudian hari ditemukan bukti tambahan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kembali terhadap mereka. Tetap melanjutkan upaya digital forensik," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto di Makassar, Minggu, 27 April 2025.

Didik menjelaskan pemulangan 37 terduga tersebut disebabkan oleh keterbatasan waktu penahanan yang hanya 1x24 jam. Namun, jika ada bukti baru yang muncul, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali mereka untuk diperiksa. Sementara itu, tiga orang terduga lainnya masih dalam proses penyelidikan dan ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Peran ketiga orang ini sudah dapat diketahui dan saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap mereka," jelas Didik.
 

Baca: Kodam Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Online, 40 Pelaku Ditangkap

Setelah menerima 40 terduga pelaku penipuan online beserta barang bukti 144 unit handphone dari Kodam Hasanuddin, penyidik telah melakukan analisis terhadap 20 unit handphone. Hasil sementara menunjukkan adanya 41 korban penipuan.

Didik menjelaskan terdapat tiga modus penipuan yang dijalankan oleh para terduga. Yaitu jual beli handphone, investasi bodong dalam negeri, dan investasi bodong luar negeri. Dari 41 korban, 31 terkait dengan modus jual beli handphone, 3 dengan investasi dalam negeri, dan 7 dengan investasi luar negeri. Meskipun ada puluhan korban, hanya tiga yang bersedia memberikan keterangan. Sementara itu, korban lainnya memilih untuk mengikhlaskan kejadian yang mereka alami.

"Untuk korban yang berada di luar Sulawesi Selatan, kami akan membantu teknis pelaporan dan pemeriksaan jarak jauh," pungkas Didik.

Sebelumnya, pada Kamis, 24 April personel Kodam XIV Hasanuddin menangkap 40 pelaku penipuan online di Kabupaten Sidrap, yang mencatut nama pejabat Kodam Hasanuddin dan istri TNI, menyebabkan kerugian mencapai Rp1,6 miliar. Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Dedi Supriyadi, menambahkan saat ini tiga terduga pelaku telah diidentifikasi perannya berdasarkan hasil forensik digital. 

"Pasal yang kami persangkakan adalah penipuan online dengan delik aduan, sehingga memerlukan laporan dari korban. Untuk tiga korban ini, proses penyidikan telah kami tingkatkan," jelas Dedi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)