Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto di Makassar, Minggu, 27 April 2025. MI
Media Indonesia • 27 April 2025 15:01
Makassar: Polda Sulawesi Selatan, menerima 40 orang yang diduga pelaku penipuan online atau dikenal dengan istilah passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, dari Kodam XIV Hasanuddin, karena mencatut nama petinggi di institusi TNI AD tersebut.
Namun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memulangkan 37 dari 40 terduga pelaku penipuan online tersebut. Alasannya, polisi belum menemukan keterlibatan langsungnya, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Jika di kemudian hari ditemukan bukti tambahan, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kembali terhadap mereka. Tetap melanjutkan upaya digital forensik," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto di Makassar, Minggu, 27 April 2025.
Didik menjelaskan pemulangan 37 terduga tersebut disebabkan oleh keterbatasan waktu penahanan yang hanya 1x24 jam. Namun, jika ada bukti baru yang muncul, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk memanggil kembali mereka untuk diperiksa. Sementara itu, tiga orang terduga lainnya masih dalam proses penyelidikan dan ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Peran ketiga orang ini sudah dapat diketahui dan saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap mereka," jelas Didik.
Baca: Kodam Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Online, 40 Pelaku Ditangkap |