Polda Jatim merilis kasus penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim melalui medsos TikTok. (Metrotvnews.com/Amal)
Amaluddin • 28 April 2025 18:26
Surabaya: Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap kasus penipuan bermodus video hoaks menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Dalam video palsu tersebut, Khofifah disebut-sebut menjual motor murah seharga Rp500 ribu khusus untuk warga Jatim.
"Jadi, pelaku ini mengubah atau mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggunakan AI, menjadi kata-kata seolah-olah pesan itu disampaikan oleh Gubernur Khofifah," kata Kapolda Jatim, Irjen Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Surabaya, Senin, 28 April 2025.
Tiga pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, yakni berinisial HMP, 32, UP, 24, dan AH, 34, yang seluruhnya berasal dari Jawa Barat. Ketiganya memiliki peran masing-masing.
HMP bertugas membuat video hoaks menggunakan teknologi AI, dan membuka rekening penampungan dana. Kemudian tersangka UP bertugas mengunggah video ke media sosial TikTok, sementara AH mengelola komunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp. Kata Nanang, ketiga pelaku ini melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir, dengan korban sekitar 100 orang.
Baca: Ditangkap Kodam Hasanuddin, Polda Sulsel Lepas 37 Pelaku Penipuan Online |