Kemendagri Minta Pemda Bijak Kelola Pungutan Tambahan Pajak Kendaraan

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo

Kemendagri Minta Pemda Bijak Kelola Pungutan Tambahan Pajak Kendaraan

Candra Yuri Nuralam • 17 September 2025 19:00

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), meminta semua pemerintah daerah bijak mengelola opsen atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Kemendagri bahkan memberikan masukan agar tidak ada kebocoran anggaran dalam pengelolaan uang.

“Acara ini penting dan strategis memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah terhadap pelaksanaan opsen,” kata Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 September 2025.
 

Baca: Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Maksimalkan Realisasi Belanja

Opsen yang diminta dikelola dengan bijak termasuk biaya balik nama kendaraan bermotor. Kepala daerah wajib mempertimbangkan kewenangan dalam melakukan pungutan.

“Pungutan opsen perlu mempertimbangkan tugas dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah,” ucap Teguh.

Pengelolaan yang bijak dari pendapatan opsen kendaraan penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan dengan baik. Hasilnya juga bisa digunakan untuk memastikan jalan daerah mulus untuk digunakan pengguna kendaraan.

“Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum,” ujar Teguh. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)