Sebuah bangunan yang menjadi korban serangan Israel. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 17 April 2025 17:56
Gaza: Sedikitnya 34 warga Palestina tewas dalam serangkaian serangan udara yang dilancarkan tentara Israel di Jalur Gaza.
Serangan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan internasional yang menyerukan gencatan senjata dan penghentian kekerasan terhadap warga sipil di wilayah tersebut.
Salah satu serangan menyasar tenda pengungsi di wilayah selatan Gaza. Menurut sumber medis di Rumah Sakit Nasser, Khan Younis, rumah sakit menerima 10 jenazah dan sejumlah korban luka, termasuk perempuan dan anak-anak. Saksi mata menyebutkan tenda-tenda tersebut terbakar akibat serangan yang terjadi.
Serangan menyasar pemukiman dan fasilitas sipil
Serangan lain terjadi di sejumlah titik di Kota Gaza, termasuk lingkungan Al-Tuffah, Al-Zaytun, dan Shujaiya.
Kantor berita WAFA melaporkan 10 warga tewas dalam satu serangan di rumah penduduk di pusat kota.
"Di lingkungan lainnya, serangan pesawat tak berawak menyebabkan kematian sedikitnya tujuh orang," sebut laporan WAFA, seperti dikutip Anadolu, Kamis 17 April 2025.
Di wilayah utara, jet tempur Israel menghantam rumah di kota Jabalia dan menewaskan tiga orang.
Di sisi lain, seorang warga Palestina dilaporkan meninggal akibat luka-luka dari serangan sebelumnya di Khan Younis, sementara serangan lain di Al-Qarara juga menyebabkan satu korban jiwa dan sejumlah luka-luka.
Tembakan artileri dilaporkan terjadi di beberapa wilayah lain, termasuk Abasan, Al-Fukhari, dan Al-Manara, serta di sekitar kamp pengungsi Bureij dan Nuseirat. Belum ada laporan pasti mengenai korban di lokasi-lokasi tersebut, namun sumber lokal menyebutkan adanya kerusakan berat di permukiman.
Israel kembali melancarkan serangan besar-besaran sejak 18 Maret, menghentikan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang sebelumnya dicapai pada Januari.
Sejak dimulainya konflik pada Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina dilaporkan tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasinya di wilayah tersebut.
(Muhammad Adyatma Damardjati)