Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Metrotvnews.com/ Amaludin
Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya secara resmi menutup gudang milik CV Sentoso Seal pada Selasa, 22 April 2025, menyusul temuan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan jika perusahaan ingin kembali beroperasi, maka seluruh proses perizinan harus dimulai dari awal.
"Satu gudang ini kami tutup karena tidak memiliki TDG. Kami sudah koordinasi dengan Kementerian, dan ini hasil keputusan rapat bersama. Kalau mau buka lagi, ya harus urus dari awal, mulai dari kelengkapan perizinan," kata Eri di Surabaya.
Penutupan ini menjadi sinyal tegas dari Pemkot Surabaya bahwa setiap aktivitas usaha di kota ini harus mengikuti regulasi yang berlaku. TDG merupakan salah satu syarat dasar untuk bisa menjalankan kegiatan pergudangan secara legal.
Di sisi lain, Eri juga menyoroti adanya laporan penahanan ijazah milik sejumlah
karyawan oleh pihak perusahaan. Ia menuntut agar seluruh ijazah segera dikembalikan.
"Tugas saya adalah mengembalikan ijazah para korban. Karena ini menyangkut hak dasar pekerja," jelasnya.
Eri menyayangkan praktik penahanan ijazah, yang seharusnya tidak lagi terjadi di era sekarang. Ia berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. "Saya akan terus berkoordinasi dengan Kapolres Tanjung Perak untuk menyelesaikan ini," ujarnya.
Kasus ini mencuat ke publik usai video sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di gudang Sentoso Seal di kawasan Margomulyo viral di media sosial. Dalam video itu, Armuji sempat beradu argumen melalui sambungan telepon dengan pengelola CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana.
Diana sendiri sempat melaporkan Armuji ke Polda Jatim, namun laporan itu dicabut setelah dilakukan mediasi. Meski demikian, polemik penahanan ijazah terus berlanjut. Pemerintah Kota Surabaya bahkan mendirikan posko pengaduan khusus, yang kemudian menghimpun laporan dari 31 mantan karyawan.
Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Surabaya dan saat disidak oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Diana tetap bersikeras membantah adanya penahanan ijazah.