Wujudkan Pemerataan Ekonomi, Kopdeskel Merah Putih Beri Dukungan ke Toko hingga Warung Sembako

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Foto: dok Kementerian Koperasi.

Wujudkan Pemerataan Ekonomi, Kopdeskel Merah Putih Beri Dukungan ke Toko hingga Warung Sembako

Naufal Zuhdi • 16 April 2025 11:08

Jakarta: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai perwujudan Asta Cita Presiden terkait pemerataan ekonomi bagi rakyat terutama di tingkat pedesaan.

Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi di desa akan tercapai melalui kegiatan koperasi yang bergerak di pergudangan/logistik, toko sembako, apotik dan klinik desa, simpan pinjam, serta kegiatan usaha lain sesuai potensi desa.

"Pemerataan ekonomi adalah bagaimana sumber daya otoritatif dan sumber daya alokatif didistribusikan ke wilayah pedesaan. Targetnya akan tercapai pertumbuhan ekonomi melalui kegiatan koperasi yang bergerak di pergudangan, toko, apotik dan klinik desa, simpan pinjam, logistik, serta kegiatan usaha lain sesuai potensi desa. Ini soal keadilan dan soal pemerataan ekonomi,” ucap Ferry dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu, 16 April 2025.

Kementerian Koperasi (Kemenkop), sambung Ferry, saat ini tengah fokus mematangkan skema model bisnis, modul pembentukan, pendataan, serta sosialisasi dan pendampingan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Upaya ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kelurahan Merah Putih.
 

Baca juga: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dipercepat


(Ilustrasi koperasi. Foto: dok Ajaib)
 

Konsep model bisnis sedang disusun


Sebagai strategi awal quick win dari pembentukan Kopdeskel Merah Putih ini, Kemenkop telah menerbitkan surat edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Konsep model bisnis sedang disusun, modul perkoperasian juga beberapa sudah siap, data dalam proses validasi, modul dan lini masa pelatihan juga sedang disiapkan, dan masih ada beberapa progres lain," jelas Ferry.

Oleh karenanya, Ferry berharap pemerintah daerah khususnya kepala desa dapat merujuk pada SE Menkop RI Nomor 1/2025 terkait langkah-langkah pembentukan Kopdes Merah Putih.

"Kami minta dukungan dan partisipasi aktif semua pihak untuk menghadirkan 80 ribu Kopdes Merah Putih demi meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)